A. Secuil Potret Negeri KitaKepala Ekonom Bank Dunia, William Wallace meramalkan angka kemiskinan di tahun 2009 akan turun menjadi 13,9 % jika menggunakan skenario terburuk pertumbuhan ekonomi 4,1. Lebih baik ketimbang angka kemiskinan tahun 2007 yang 16,6.(andreas, mediaindonesia.com. Desember 2008). Pada Bulan Mei 2009, ternyata kita masih mendapati bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak pada level terburuk sebagaimana yang diprediksikan. Pertumbuhan ekonomi kita masih 4,4 % (okezone, 16 mei 2009), kendatipun didominasi sector keuangan. Namun bagaimanapun, kondisi ini patut diapresiasi karena RI mampu mencegah investasi kapital tidak keluar (capital outflow). Bahkan sebagaimana disebutkan beberapa kalangan, posisi pertumbuhan ekonomi RI berada di urutan keempat di Asia sementara negara-negara tetangga kita negatif.
Implikasi dari situasi apakah ini? Apakah akibat intensitas pembangunan sektor riil? Ataukah kebijakan lain yang mendukung kekuatan ekonomi lokal yang diatur oleh pengaturan yang baik (good governance)? Rasanya masih perlu didalami kembali mengingat pemerintahan kita tidak begitu good, masih terombang-ambing secara paradigmatik dan terpengaruh gempita pesta demokrasi yang baru saja usai. Realitasnya pengangguran juga masih meningkat dan jumlah orang miskin masih berkisar pada 34,96 juta dibanding tahun 2007 yang mencapai 37,17 juta (Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan RI, 16 Februari 2009).
B. Delapan Orientasi Strategis
Situasi tersebut di atas tentunya juga menjadi referensi di level daerah untuk introspeksi dan mereview preferensi kebijakan ke dalam. Demi menjawab kompleksitas tantangan pembangunan tersebut, maka kebijakan-kebijakan prioritas mestinya :
1. Merealisasikan kesejahteraan publik, terutama masyarakat yang masih dalam kondisi miskin, rentan dan marginal.
2. Meningkatkan kapasitas produksi sektor riil agar berdampak pada perluasan lapangan kerja yang berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan masyarakat
3. Meningkatkan produktivitas sektor informal dan memfasilitasi legalilsasi usahanya agar turut menggerakkan pertumbuhan dan pemerataan.
4. Meningkatkan pelayanan kesehatan yang diprioritaskan bagi masyarakat miskin
5. Meningkatkan pelayanan pendidikan terutama pendidikan dasar dan menengah terutama bagi masyarakat miskin.
6. Meningkatkan pembangunan dan perawatan infrastruktur serta fasilitas umum untuk menunjang aktivitas publik.
7. Meningkatkan kesadaran dan penegakan hukum agar memenuhi rasa keadilan masyarakat.
8. Memberikan ruang yang cukup bagi gerakan demokrasi dan emansipasi rakyat agar turut terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang berorientasi problem solving.
Kedelapan aspek di atas adalah tujuan strategis sebuah kebijakan bagi publik yang perlu dijabarkan kembali konkretisasinya dalam sasaran (objectives) yang terukur berdasarkan realitas yang telah dicapai selama ini. Untuk merespon tantangan kedepan, diperlukan terobosan kebijakan baru. Peramalan (forecasting) visioner mengenai kebijakan terobosan didasarkan pada realitas yang terjadi selama ini.
Ramalan memiliki tiga kharakter utama, yaitu proyeksi, prediksi, dan perkiraan. Proyeksi adalah ramalan yang didasarkan pada ekstrapolasi atas kecenderungan masa lalu, masa kini, maupun masa depan. Prediksi adalah ramalan yang didasarkan pada asumsi teoritik yang tegas. Sedangkan suatu perkiraan (conjencture) adalah ramalan yang didasarkan pada penilaian yang informatif atau penilaian pakar tentang situasi masyarakat masa depan (William Dunn, Analisis Kebijakan Publik, 2003; 291-292)
C. Prediksi
Mengapa kebijakan harus diramalkan? Hal ini terkait dengan visi secara generatif. Peramalan berdasarkan pada realitas empiris (ekstrapolasi), teori, asumsi, maupun penilaian informatif bermaksud untuk menyediakan perubahan kebijakan masa depan dan konsekuensinya, sehingga dapat dipilih kemungkinan-kemungkinan yang dihasilkan. Peramalan memungkinkan memperbesar kontrol dan evaluasi terhadap kebijakan yang pernah berlaku di masa lalu. Mengingat masa depan ditentukan oleh masa lalu maka untuk melengkapi analisis, seharusnya masa depan tidak hanya ditentukan oleh nilai-nilai masa kini saja melainkan oleh nilai-nilai masa lalu juga agar diperoleh prediksi yang terukur dan lebih bermakna (Irene Travis dalam Wiliam Dunn, 2003; 293)
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengumpulkan fakta, informasi dan data secara empiris. Kemudian mengkodifikasikan seluruh informasi dan data yang diperoleh dalam data inventory. Langkah kedua adalah merumuskan kebijakan berdasarkan database yang telah dibuat sehingga persoalan yang muncul benar-benar digarap dan dicarikan solusinya berbasis data. Distribusikan mandat, wewenang dan tanggung jawab rencana kerja hingga unit terkecil. Sensitivitas untuk merespon data sangat diperlukan agar aktivitas tidak salah sasaran dan arah.
D. Memperlakukan Data
Amburadulnya pengambilan keputusan juga diduga akibat pengelolaan data yang tidak profesional. Sebagai contoh pendataan keluarga miskin yang hidup dengan pendapatan di bawah 2 dollar sehari harus direview ulang mengingat berbagai pengalaman menujukkan seringnya terjadi kekacauan. Terbukti program BLT sebagai salah program sosial sering salah sasaran. Begitu rentannya persoalan data, hingga pemilupun berlarut-larut tersandung persoalan yang sama dari tahun ke tahun, yaitu Data Pemilih Tetap. Tak heran jika orang meninggal, anak-anak dan orang yang sudah pindah domisilipun masih tercatat.
Mungkin persoalan yang dihadapi berbagai negara berkembang hampir sama, namun kekacauan pengolahan data sangat bisa untuk diminimalkan melalui pembenahan mekanisme pengorganisasian sistem informasi manajemen (Management Information System). Mengendalikan data populasi adalah bagian dari upaya mengendalikan kebijakan agar lebih terfokus pada sasaran.
Di level masyarakat, beberapa program pemerintah dalam rangka pemberantasan kemiskinan mulai bergerak mengkonsolidasikan data secara partisipatif. Masyarakat di sebagian besar kota/kab yang telah lelah menjadi obyek research, dewasa ini telah terlatih mendefinisikan persoalan kemiskinan hingga menemukan alternatif solusinya. Tengok saja Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat di Perkotaan yang telah berhasil mengorganisasikan masyarakat untuk mengolah data dan merumuskannya menjadi sebuah program desa untuk merespon persoalan kemiskinan.Pemerintah daerah tinggal merespon proses identifikasi yang dirumuskan secara bottom up tersebut dan mengintegrasikannya dengan data-data resmi yang dimiliki untuk dikemas menjadi database. Selanjutnya Pemda tinggal mengerahkan potensi sumberdayanya melalui dinas-dinas untuk meresponnya dengan kebijakan-kebijakan specific by sector melalui dinas-dinas. Praktis tugas Pemda menjadi lebih ringan. Persoalan akan muncul apabila Pemda kekurangan potensi sumberdaya sehingga harus mengajak serta pihak swasta, akademisi dan NGO untuk turut berkiprah. Tanpa harus kehilangan fungsinya, kendali tetap di tangan Pemda.
E. Menjauhi Paradigma Liberal
Siapa pemimpin yang berani mengambil jarak dengan para pemilik modal, dialah yang mengambil kendali pengaturan kesejahteraan sosial. Tentu saja bukan mengambil jarak secara fisik, namun secara paradigmatik demi strategi mengarus utamakan si lemah. Menurut penganut madzhab strukturalis, globalisasi adalah bagian dari sepak terjang pemodal internasional. Bahkan menurut majalah Time, penanggung jawab utama krisis global adalah pemodal dan pialang tak beretika yang disebut si muka pucat (face pale white skin) pemuja kemewahan dari western (Time, April 2009).
Kondisi di level nasional dan lokal nyaris tak berbeda. Presiden maupun Kepala daerah sering tak berkutik menghadapi pemain dan pemilik modal. Kerapkali dalam pengaturan sumberdaya, bangunan maupun penataan ruang publik, interest dan persepsi pemodal sangat kuat mempengaruhi kebijakan penting pembangunan. Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Umum Tata ruang Wilayah (RUTRW) seringkali tak ramah lingkungan dan tak berpihak kepada si lemah. Namun kita bisa menggalang komitmen dan kembali kepada penguatan visi institusi.
Swasta sebagai peserta pembangunan mesti diatur dengan regulasi yang tegas, boleh mengambil benefit maksimal asalkan rasional dan tidak mengeruk kekayaan public dengan serakah sehingga kesenjangan dapat dicegah oleh pengaturan (governance) dan kerjasama. Jika diperlukan, reward and punishment sebagai konsekuensi regulasi dapat diimplementasikan secara imperative demi kepentingan rakyat. Kapitalismepun tidak akan bertumbuh liar dan bebas tak terkontrol.
F. Mereorganisasi Unit Kerja
Environment yang mendukung terciptanya ketertundukan pada system yang sehat dan teratur harus tetap dipelihara konsisten berdasar visi. Komponen-komponen atau unit-unit terkecil sebuah system diorganisasikan dan para pelaksananya disadarkan bahwa segala hal yang menjadi peran mereka memiliki urgensi besar bagi kelangsungan system yang lebih besar. Sistem yang utuh dibangun dari komponen-komponen kecil yang saling berintegrasi (networking) dan bekerjasama secara simultan layaknya sayap kupu-kupu kecil yang berkepak dalam frekuensi yang intens hingga menimbulkan taufan dahsyat perubahan menuju ke arah yang lebih baik.
Bagi pekerjanya, kinerja berdasarkan spesialisasi di dalam unit tidak harus mengerdilkan motivasi sehingga membuatnya merasa eksklusif dan parsial. Demi mengantisipasinya kerjasama terpadu antar unit harus diimprovisasikan iramanya hingga terhubung dalam pola-pola acak yang dialektis. Unit-unit kecil adalah pembangun system besar. Runtuh atau establishnya sebuah system besar sangat tergantung dari gerakan-gerakan kecil maupun rutin di dalam unit maupun antar unit. Mekanisme kerja unit dalam institusi pemerintahan maupun swasta adalah keniscayaan demi mempertahankan kesinambungan. Jadi tidak perlu kerdil, kuatir dan mati gaya kendati bekerja dalam unit terkecil. (Tomy Risqi)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar