Sejauh ini rakyat belum merasakan korelasi positif antara pemilu dengan kesejahteraan masyarakat. Sesuai dugaan, selepas pemilu, semua calon presiden sibuk menggalang koalisi demi pemenangan pemilu presiden Juli 2009. Alih-alih platform (merujuk tulisan saya sebelumnya), semua kebijakan mendasar terkait dengan orientasi kesejahteraan sosial menghilang begitu saja. Coba tengok berbagai pernyataan masyarakat di media massa yang sakit hati melihat parpol yang mereka pilih ternyata berkoalisi dengan parpol yang bertentangan dengan hatinuraninya.
Sedih rasanya melihat paradigma politik tak kunjung membaik. Para elit partai politik berisik demi menggapai pragmatisme kekuasaan. Kepentingan masing-masing kelompok masih ditaruh di atas kepentingan kemajuan bangsa. Indikator membaiknya situasi politik, bukan hanya mengharuskan para elit untuk kembali memikirkan problematika terkini tetapi semestinya juga membawa dan memperjuangkannya dalam rangka meraih pemenangan pemilu.
Jika pemilu dianggap sebagai prosedur demokratis untuk memperjuangkan nasib rakyat, harusnya diikuti dengan menjual berbagai isu strategis dan platform ideologis sebagai substansi demokratisnya. Percuma menggerakkan demokrasi hanya sebatas memenuhi tata cara prosedural belaka sementara substansinya diabaikan. Demokrasi substansial pun hendaknya diarahkan untuk sebesar-besarnya kemaslahatan public.
B. Menguatkan Visi Parpol
Sebagai metode, menurut Yusuf kalla tahun lalu, demokrasi hanyalah alat. Konsekuensinya, demokrasi dapat dipermainkan sesuka hati. Namun yang diluar dugaan adalah permainan para elit nasional ternyata sampai sejauh ini belum berujung pada koalisi strategis. Pesta Demokrasi masih belum sebulan terlampaui, namun sharing kekuatan belum juga mengkristal demi kesamaan kepentingan public. Ada beberapa faktor penyebab:
1. Semestinya visi ideologis dan platform yang diusung dijadikan landasan koalisi, dan bukan hanya me-refers pada perolehan suara belaka, sehingga koalisi lebih strategis. Sayangnya partai politik di Indonesiapun kurang direkonstruksi berdasarkan visi jangka panjang. Apalagi yang dijanjikan para parpol dan caleg saat kampanye akhir-akhir ini cuma sebatas mengingatkan nama dan nomor partai dan caleg (Garin Nugroho, Industri Politik Televisi, 25 April 2009). Implikasinya sulit sekali mengintegrasikan visi yang berbeda-beda dalam perjalanannya nanti.
2. Partai seperti elemen yang terlepas diluar sistem ketatanegaraan sehingga visi yang dibangun kurang relevan dengan orientasi bernegara. Kehadiran figur masih dominan mewarnai konstelasi ini. Padahal kelemahan konstruksi figur adalah hanya membangun pseudo participation. Kesadaran kritis yang bisa lahir dari genuine participation tidak terjadi dalam atmosfir ini. Sebab Sistem politik hanya diletakkan pada strukturnya, bukan kulturnya sehingga arus input-output tidak lancar. (David Easton,1953)
3. Platform partai kurang membumi dengan aspirasi masyarakatnya karena digodog dan diperoleh melalui mekanisme internal partai, bukan dibahas bersama konstituennya. Kalaupun ada mekanisme bottom up, hanya dilakukan secara personal oleh kader-kader partai yang berpengalaman advokasi masyarakat, bukan diorganisir oleh parpol secara institusional.
4. Kehidupan politik partai kurang terintegrasi dengan kehidupan masyarakat. Partai politik hanya nyamperin masyarakat saat pemilu, selebihnya tidak. Modal sosial yang dimiliki masyarakat belum dimanfaatkan optimal untuk merevitalisasi kelangsungan partai politik. Akibatnya infrastruktur partai cenderung hanya dibangun berbasis massa yang berakibat kurang memungkinkan lahirnya kader-kader yang militan yang mampu membangun social networking. Kalaupun terbangun, lagi-lagi jaringan itu masih bersandar pada figur atau ajaran tradisional yang kerap parsial, minim civic education
C. Demokrasi Harus Berpihak dan Pragmatis
Parpol yang kerjaaannya memobilisasi massa hendaknya fokus kembali pada kaidahnya untuk mengorganisir masyarakat. Melalui pengorganisasian masyarakat, segala macam gagasan dan persoalan akan menemukan wadahnya untuk ditindak lanjuti sebagai program bersama. Harapannya gagasan partai politik yang diorganisasikan secara bottom up akan memudahkan identifikasi persoalan sosial dan di sisi lain membantu peran partai untuk memediasi atau mengadvokasinya. Sayangnya, fungsi advokasi partai sebagai alat perjuangan rakyat juga belum kuat.
Dalam negara yang mengaku demokratis, parpol sangat menentukan pergerakan demokrasi jika mau tumbuh berkembang bersama masyarakat. Minimal pendidikan politik dan demokrasi yang merespon persoalan pragmatis masyarakat dapat berjalan terlebih dulu kendati belum sempurna. Friedman berpendapat bahwa seandainyapun pembangunan yang berkeadilan dan berorientasi pemerataan belum diperoleh, setidaknya fungsi untuk menumbuhkan kesadaran kritis dalam menghadapi problematika sosial telah tercapai (Friedman, 1975).
Demokrasi yang dibangun sebagai tata cara penyelesaian persoalan adalah metode. Namun demokrasi yang dibudayakan untuk memenuhi prasyarat kedaulatan rakyat adalah substansi. Dalam jangka panjang, jika demokrasi telah membudaya, dia tidak boleh netral. Demokrasi dikembalikan fungsinya sebagai metode sebatas menyerap aspirasi dalam sistem politik. Sedangkan keputusan apapun yang dihasilkan melalui mekanisme demokrasi harus diarahkan untuk memperbaiki kepentingan rakyat miskin dan marginal. Demokrasi harus berpihak kepada mereka tanpa dimanipulasi. So, tidak ada alasan lagi untuk memperalat demokrasi untuk kepentingan baju dinas DPRD, mobil dinas pejabat, lisensi eksploitasi SDA yang merugikan, penataan ruang demi profit maupun afiliasi demi kedudukan politis.Berkenaan dengan warna-warni koalisi yang marak pasca pemilu legislatif, sepertinya harus ada pembelokan makna pragmatisme. Penegasannya, koalisi parpol harus pragmatis, tapi bukan untuk merawat kekuasaan dan kepentingan sesaat. Pragmatisme yang dibutuhkan oleh masyarakat adalah pragmatisme yang terkait dengan upaya untuk memecahkan persoalan keseharian dalam hal peningkatan taraf hidup, pemasukan ekonomi rumah tangga, meningkatnya pendidikan, terbukanya layanan kesehatan dan kemudahan berbagai akses publik lainnya. Mari berkaca lagi. Sudahkah parpol pikirkan pragmatisme semacam ini? Apakah mereka benar-benar memikirkan kita? (tomy risqi)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar