Memang, solidaritas ditumbuhkan dari keluarga. Sifat interaksi keluarga bermakna penting dalam memberi nuansa pada pola hubungan masyarakat. Atmosfir kekeluargaan sinonim dengan kharakter masyarakat agraris yang memegang teguh nilai-nilai paguyuban(gemeinschaft). Kelahiran masyarakat pedesaan dimulai dari level terkecil ini. Perjalanan sebuah keluarga kecil menjadi keluarga yang lebih besar akan diikuti oleh transformasi nilai-nilai yang hidup di dalamnya. Secara bertahap keluarga berkembang menjadi komunitas, dan komunitas berkembang menjadi masyarakat.
Fase-fase tersebut otomatis memindahkan nilai-nilai kekerabatan, yang semula hanya tumbuh di dalam keluarga, menjadi nilai-nilai komunitas. Fenomena demikian banyak dijumpai dalam komunitas adat, komunitas keagamaan, maupun komunitas kultural masyarakat rural. Tingginya frekuensi pertemuan tatap muka antar individu dalam komunitas kian mengakrabkan satu sama lain layaknya saudara sedarah. Sekecil apapun persoalan dan kebahagiaan senantiasa dibagi dan dirasakan bersama.
Gesekan dan curhat adalah fenomena yang tak terpisahkan dalam membangun komunikasi. Awalnya berasal dari hal yang remeh-temeh. Perbincangan-perbincangan keseharian lambat laun membangun rasa, empati dan kepedulian antar anggota komunitas. Ruh spiritualitas dan kultural adalah pengikat batin (kohesivitas) yang memerlukan rutinitas pengejawantahan melalui medianya sendiri, sebagaimana terlihat dalam kelompok-kelompok pengajian, perwiridan, kebaktian, tahlil, manakiban, arisan, kelompok tani, nelayan, maupun paguyuban seni budaya.
Kelebihan komunitas-komunitas ini layak dimanfaatkan menjadi wahana penting dalam pembangunan manusia, mengingat ikatan yang berlandaskan pada hubungan genealogis hampir pudar di sebagian besar wilayah bangsa ini. Sifat saling memperhatikan, saling menjaga dan saling mempedulikan adalah kekuatan pengintegrasi. Khalayak luar akan mudah mempercayai komunitas yang terintegrasi nilai-nilainya, sebab di dalamnya kontrol sosial dapat berlangsung lebih terbuka. Tatkala individu terikat secara emosional dan warung kopi atau paguyuban sejenisnya mulai marak dibutuhkan sebagai media sambung rasa, maka disinilah demokrasi mulai menemukan jalan terangnya.
Idealnya, program apapun yang difasilitasi pemerintah hendaknya dijalankan berlandaskan pada kerekatan hubungan sosial. Orisinalitas ikatan ideologis dan budaya menjadi orientasi kebijakan pembangunan segala bidang, dengan manusia sebagai aktor utamanya. Manusia adalah pemegang kendali keberlanjutan (sustainability) dan penentu kemakmuran diri serta lingkungannya. Beberapa tahun belakangan ini pemerintah mulai melirik pembangunan berdimensi manusia yang memposisikan program sebagai bagian dari langkah edukasi yang memanusiakan manusia.
Kohesivitas yang dimiliki oleh komunitas tak tergantikan oleh media apapun sebab sesungguhnya empati hanya terasah melalui perjumpaan langsung. Padahal di sebagian masyarakat perkotaan telah terjadi pergeseran pemaknaan mengenai gotong royong. Kalaupun masih ada, sudah berbeda bentuknya akibat tergerus modernisasi. Sumbangan uang telah menggantikan solidaritas sehingga partisipasi dan kontrol sosial tidak berkembang wajar berbasis nilai kemanusiaan. Hal ini nampak dari kewajiban ronda dan kerjabakti untuk kepentingan kampung telah digantikan dengan iuran. Atau pertemuan warga yang diwakilkan kepada ajudan maupun suruhan. Tidak ada lagi kebutuhan untuk bertemu demi saling membangun rasa.
Namun di sisi lain, dengan segala keterbatasannya, nilai-nilai kekeluargaan pada komunitas urban mulai digali dan dihidupkan kembali kendatipun terorganisasi dalam bentuknya yang khas seperti kelompok arisan, perkumpulan profesi maupun kelompok hoby. Sebuah semangat yang berbeda dengan masyarakat desa. Namun apapun bentuknya, program dinilai lebih teruji jika sosialisasinya diproses secara partisipatif melalui komunitas. Oleh sebab itu pemerintah mencoba mensosialisasikan program lewat pertemuan komunitas.
Salah satunya adalah program penanggulangan kemiskinan. Sebab paradigma penanggulangan kemiskinan diyakini berkorelasi dengan penumbuhan kembali nilai-nilai sosial komunitas seperti kejujuran (honesty), kepercayaan (trustworthiness), solidaritas sosial (social solidarity) dan responsibilitas sosial (social responsibility). Ketiganya berfungsi saling memperkuat kohesivitas yang berperan menjaga jaringan interaksi sosial (social networking). Masing-masing nilai komunitas tersebut adalah komponen modal sosial.
Ikatan sosial yang kokoh hanya dapat dibangun oleh jaringan sosial yang mengakar. Modal sosial dibentuk melalui kebersamaan (kolektivitas) dan solidaritas antar individu. Selain menumbuhkan saling percaya antar anggota komunitas (Putnam dalam Shoemake,2006), keadaan ini juga membangkitkan kepercayaan (trust) berbagai pihak luar kepada komunitas tersebut. Pada waktunya nanti, komunitas berpeluang membangun jaringan eksternal dengan berbagai pihak terkait dalam mengakses sumberdaya luar agar semakin mendorong pengembangan potensi internalnya. Produktivitas sosial adalah salah satu tujuan komunitas bermodal sosial (Partha Dasgupta and Ismail Serageldin, 2000: 3).
Masyarakat yang tidak memiliki jaringan kerjasama akan kesulitan memperoleh kesetaraan dan kehilangan kesempatan untuk menjadi masyarakat kompetitif. Modal sosial adalah keharusan imperatif yang mesti dimiliki oleh masyarakat yang menginginkan kehidupan demokratis sejalan dengan perkembangan kesejahteraan kehidupannya (Budi Rajab, 2005). Pembangunan yang mengedepankan aspek kemanfaatan strategis hendaknya membangkitkan modal sosial sebagai sarananya. Masyarakat Sipil (Civil Society) yang dicita-citakan Dahrendorf itu sekarang mulai terbentuk dan diakui oleh negara.
Pengakuan negara adalah realisasi kewajibannya untuk melibatkan dan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pembangunan. Secara etimologis, Negara terdiri dari wilayah, rakyat dan pemerintah berdaulat. Pencapaian kemakmuran wajib diproses melalui dialektika antara pemerintah dan rakyat dalam mengelola wilayah. Sejauh ini, pemerintah masih seringkali berpersepsi tunggal dan mengabaikan rakyatnya dalam memaknai kesejahteraan. Di sinilah hubungan partnership dalam pengambilan keputusan diperlukan dan selanjutnya pemerintah hanya berfungsi melayani pada tahap implementasi. Bukan justru ramah pada kalangan terbatas agen globalisasi kapitalistik sebagaimana terlihat pada layanan pengembangan pusat-pusat perbelanjaan, pertambangan, kehutanan, pertanian maupun eksplorasi perikanan atas nama kepentingan umum dengan mempecundangi rakyat miskin.
Dalam pembangunan, kepercayaan adalah indikator utama. Keberhasilan komunikasi pembangunan sangat tergantung pada siapa yang menyampaikan, sebab pemerintah sebagai pemegang kebijakan belum tentu mampu menyelami motivasi dan interaksi komunitas mengingat sejarah panjang fasilitasinya selama ini. Solusi terbaik adalah meleburkan pesan kepada komunitas sehingga tercipta dialog alamiah sebelum kebijakan dirumuskan. Harapannya komunikasi tidak hanya terbangun di level internal komunitas melainkan juga di antara komunitas dengan pemerintah. Penyampaian pesan harus diawali oleh seseorang maupun kelompok dalam satu golongan (peer group). Secara empiris hal ini dinilai lebih berhasil membangun keyakinan komunitas karena bertolak pada track record penyampai pesan. Pemerintahpun akan terbenahi kredibilitasnya jika kerap berinteraksi dengan masyarakat dan tidak ada kata sepihak dalam memutuskan.
Orientasi membangun organisasi masyarakat warga (civil society) adalah mendorong kemandirian masyarakat agar mampu merancang, melaksanakan, memecahkan masalah dan mengevaluasi aktivitas kolektifnya berbasis pada potensi modal sosialnya. Kolektivitas kerjasama antar individu dalam komunitas dan antar komunitas dalam masyarakat akan mempermudah mekanisme penumbuhan kesadaran untuk saling terbuka (transparan) dalam berpendapat maupun berbeda pendapat. Untuk mengarahkan pembangunan yang memanusiakan (humanisasi), mekanisme civil society yang mengedepankan interaksi partisipatif dalam demokratisasi dikembangkan ke arah pengawasan sosial (kontrol sosial) terhadap pelaksanaan kegiatan yang telah dibuat untuk dipertanggungjawabkan kembali kepada masyarakat (akuntabilitas publik). Pemerintah juga mesti belajar menghindarkan diri sebagai pelaku tunggal pembangunan jika menginginkan kecerdasan masyarakat sebagai tumpuan untuk mencapai kesejahteraan.
Kaidah demokratisasi tidak sulit ditradisikan karena potensi pemersatu telah menjadi kultur yang melekat pada komunitasnya. Niscaya kita semua akan mendapatkan manfaat strategis jika meletakkan potensi kemandirian sosial sebagai salah satu anasir pembangun bangsa. Lambat laun bangsa harus senantiasa bergerak dan dibangun oleh kesatuan jaringan berbagai komunitas. Pada beberapa program, pelabelan institusi komunitas oleh pemerintah hanyalah kelanjutan upaya untuk merevitalisasi kondisi yang sudah berjalan. Program pemerintah hanya meminjam potensi modal sosial komunitas untuk dikokohkan kembali (revitalized) dan dilembagakan kembali (reinstitutonalized) untuk meraih keadilan dan kesejahteraan yang telah lama didamba. Namun jangan lupa bahwa Komunitas pemilik modal sosial bisa meminta kembali eksistensi komunitasnya jika ternyata dikhianati oleh aktor-aktor pembangunan yang telah dipercaya untuk mewakili mereka.



