17 Agustus, 2009

KITA YANG KIAN TERSPESIALISASI

A. Membangun Miniatur Negara

Mengelola komunitas adalah permainan yang mengasyikkan bagaikan mengelola negara kecil (miniatur). Jika kita merekayasa komunitas kecil saja belum mampu, niscaya akan menemui kesulitan mengelola yang lebih besar. Padahal pembangunan bisa dimulai dan digerakkan dari level terrendah, meski efeknya ngga besar namun mampu membawa perubahan gradual. Sekecil apapun perubahan itu jika didorong secara serius dan massif pasti akan merubah yang lebih besar kendatipun dimulai horizontal atau bottom up.

Tanpa disadari, sesungguhnya kita telah melaksanakan bagian-bagian kecil perubahan itu, tapi sering belum merasa berbuat. Sebab dampaknya belum terasa makro, alias masih mikro dan terpencar. Kalaupun ada outcome, kerapkali hanya dianggap sebagai efek samping yang tidak disengaja dan diluar kendali. Mungkinkah karena paradigma kita masih tertuju pada orientasi yang telah digariskan saja, sehingga diluar itu dinilai sebagai bukan urusan kita?

Makna perubahan besar adalah evolusi, artinya jika pada level-level kecil dan pernik telah paripurna terlampaui. Sehingga perubahan dapat lebih sistemik dan terstruktur jika dibangun dari komponen-komponen kecil yang saling bertaut membangun sistem. Ada yang mengintegrasikan, perlahan dan bukan revolusi. Bertahap dan tidak mendadak. Sebut saja dalam target pembangunan infrastruktur pada sebuah program. Salah satunya ditargetkan pada terintegrasinya perencanaan dan pelaksanaan kegiatan lintas desa. Pada titik ini, kegiatan mulai tidak dipotret lagi dari kacamata komunitas saja, melainkan kawasan yang lebih besar yang mampu mengintegrasikan potensi dan kemanfaatan lintas komunitas, etnis, atau distrik. Demikian juga jika ditinjau dari sisi keluarga miskin pemanfaat yang juga tidak lagi dilihat asal muasalnya.

Namun demikian mengapa kita masih melihat pergerakan perubahan secara parsial? Setidaknya ada dua penyebab. Pertama, paradigma pemberdayaan masyarakat lokal terlampau dilihat serba lokalitas sehingga membuat para fasilitator pemberdayaan merasa kesulitan berpikir bahwa pembangunan yang bermanfaat bagi komunitas seberang sana berikut keluarga miskin yang berdomisili di dalamnya masih dianggap bukan bagian dari tanggung jawabnya. Melainkan tanggung jawab pendamping dan komunitas yang di ”sono”. Kedua, pembangunan masih dilihat sangat parsial sebatas aspek tertentu saja sehingga jika berimplikasi terhadap aspek lain, baik social, budaya, kesehatan, mata pencaharian maupun pendidikan misalnya, hal itu tidak termasuk dalam hitungan yang ditargetkan.

Sebut saja contoh kecil aktivitas sebuah Panitia Pembangunan prasarana sekolah komunitas di sebuah kelurahan di Sumatera Barat berhasil memfasilitasi pembangunan posyandu dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang dimanfaatkan murid-murid keluarga tidak mampu yang berasal dari berbagai wilayah yang didanai lintas sektor (dinas Pekerjaan Umum, Pendidikan, Kesehatan) telah mampu menggalang sinergi berbagai dinas di Pemda setempat. Demikian juga yang terjadi di Sumatera Utara, sebuah sekolah swasta berhasil dibangun dari sinergi berbagai dinas seperti Pekerjaan Umum, Pendidikan dan bahkan Kelautan. Pengorganisasian lintas sektor semacam ini seharusnya dimaknai sebagai perwujudan komitmen lintas sektor. Sinergi kecil telah dirintis demi merespon pembangunan yang belum merata.

B. Jebakan Spesialisasi

Disadari bahwa dunia semakin terspesialisasi, namun spesialisasi yang ideal seharusnya tidak menjerumuskan pada kesibukan hidup yang tersekat kotak-kotak. Jangan sampai spesialisasi yang dikhawatirkan Marx sebagai division of labor (Karl Marx, Manuscript of 1844) itu merobek modal sosial yang seharusnya kita bangun lintas batas. Trend perkembangan modal social pada dekade ini hanya terbangun di level komunitas tertentu saja, misalnya komunitas penggemar mobil X, atau komunitas pegiat profesi Y, atau komunitas hoby Z yang mayoritas asyik dengan aktivitas yang digelutinya masing-masing. Situasi ini berpotensi membuat tidak peduli pada nasib mereka yang berada di luar komunitas tersebut, termasuk orang miskin yang lewat di depan hidungnya.

Transformasi jelek modal sosial ini sebagaimana ditengarai oleh Tata Mustasya, cenderung hanya beranggotakan orang-orang dengan strata sosial homogen. Sulit sekali terjadi "pertemuan" antara kaum miskin dan kalangan ekonomi menengah ke atas. Bentuk modal sosial seperti ini, dengan demikian, kurang efektif untuk menjadi jaring pengaman sosial kemiskinan (Mustasya, www.unisosdem.org, 2009).

Pekerjaan rumah kita adalah mengelola division of labor agar tidak semakin membuat masing-masing kita teralienasi sehingga menyulitkan untuk saling terkoneksi. Parahnya, pola semacam ini telah menjangkiti hampir semua level pemerintahan. Hanya sedikit birokrasi di level pusat maupun local government yang masih mampu mencegahnya. Dan virus inilah the real virus yang sedang kita lawan karena lebih berbahaya ketimbang H1N1 yang tengah mewabah.

Coba lihat lagi bagaimana mungkin Departemen Tenaga kerja tidak melihat pengiriman TKI/TKW ilegal melalui pintu-pintu keimigrasian hanya karena tidak saling berkomunikasi? Atau bagaimana mengimplementasikan pemerintahan yang peduli pada orang miskin jika masih ada pekerja outsourcing siap diputus kontrak kapan saja? Atau bagaimana Tata Ruang yang telah ditetapkan kemudian justru menggusur ’ruangan’ orang miskin? Dan banyak lagi praktek inkonstitusional?

Kita yang di bawah sedang membangun miniatur negara, namun yang di atas bergegaslah responsif dan mendengar sebelum memapankan negara ’beneran’. Sinergi telah terdegradasi sekian lama dan meluluh lantakkan segalanya. Sang Presiden terpilih akan terus menjadi sorotan, bagaimana menjawab genuine of sinergy, minimal hingga 100 hari ke depan pasca Oktober.

Jika jaringan facebook yang digagas Zuckerberg ini kelak (atau telah?) menjangkau komunitas bawah, maka modal sosial niscaya akan terbangun kembali lintas batas strata. Atau jangan-jangan kita (dan saya tentu saja) sedang terjebak dan terspesialisasi di dalamnya ya? Jika begini komunikasi tatap muka yang sarat tenggang rasa dan belas kasih memang benar-benar tak tergantikankah? Obat mujarab sedang dinanti (tom)

23 Juni, 2009

Merasakan Resonansi Perubahan

Agen perubahan selalu ditunggu kiprahnya. Mereka bisa muncul dimana saja, baik di level negara, birokrasi maupun masyarakat. Mereka ini bisa fasilitator masyarakat, guru, mahasiswa, artis, arsitek, petani, nelayan, dokter, jaksa, bupati bahkan hakim. Agen-agen ini adalah pejuang transformasi yang senantiasa memberikan efek bagi sekitarnya. Jika resonansinya besar maka efek yang ditimbulkannya juga semakin besar. Sebaliknya, jika kiprahnya kecil, efek domino tak terasa.

Namun efek perubahan juga dapat diukur dari faktor lain. Pertama,Kapasitas Personal. Sudah sewajarnya integritas individu yang mentasbihkan diri sebagai pelopor akan dinilai dan dicontoh oleh publik, dijadikan referensi, dan diduplikasi. Kekuatan individu juga berkontribusi pada kharakter leadership. Tangan besi dan demokrasi yang dalam kenyataannya berdiri senjang di dua kutub yang berlawanan dapat menjadi dua kharakter yang menjadi tipis batasnya jika diimprovisasi secara canggih oleh pemimpin yang tegas.

Kedua, Posisi yang dipegang. Semakin strategis posisi yang diduduki seseorang maka semakin besar peluang untuk melakukan perubahan lebih tersistem dan massif. Oleh sebab itu tidaklah mengherankan jika banyak orang berebut posisi untuk berkompetisi mentransformasikan perubahan. Motivasi untuk mencari posisi adalah demi mewujudkan perubahan dari titik yang paling strategis, bahkan dicapai melalui berbagai cara. Demikianlah kurang lebihnya calon presiden dan calon legislatif kita mencari kemenangan kendatipun tidak seluruhnya. Sebab kebijakan diproduksi oleh mereka dari level ini.

B. Dari Hitler hingga Obama
Sejarah membuktikan bahwa Kekuasaan dekat dengan penyalahgunaan, meskipun diperoleh melalui proses demokratis. Untuk mereview fenomena ini, jika tidak perlu merekam Indonesia, kita dapat menengok Jerman dan Amerika. Jerman dan Amerika merepresentasikan bad leadership dan best leadership.

Dalam Meinz Kampf, Hitler berhasil menjadi pemimpin melalui pemilu 31 Juli 1932 yang dimenangi Nazi dengan suara 37,3 persen dan meraih 230 kursi di parlemen. Nampaknya kemampuan orasi Hitler dalam membangkitkan massa sangat mempengaruhi kemenangannya. Dengan modal suara itulah, pada 30 Januari 1930, Hitler diangkat menjadi chancellor (Kanselir) Jerman. Ia didukung para industriawan, aristokrat pemilik tanah, yang mengharapkan, Hitler akan melawan komunisme, membubarkan organisasi buruh, dan meningkatkan industri militer. Itulah demokrasi di Jerman ketika itu. Rakyat Jerman mendukung gagasan-gagasan nasionalisme ekstrim Nazi dan memilih pemimpin seperti Hitler yang kemudian menyeret dunia ke dalam Perang yang sangat mengerikan dengan mengorbankan nyawa jutaan manusia (www.adian husaini.com).

Di abad ini, pemilihan kepemimpinan paling inspiratif ditunjukkan oleh Obama yang berhasil memenangi Pemilu US, pada 4 November 2008. Obama mengalahkan John McCain dan menjadi orang Afrika Amerika pertama yang terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat. Dalam pidato kemenangannya yang disampaikan di depan ratusan ribu pendukungnya di Taman Grant di Chicago, Obama menyatakan bahwa "perubahan telah tiba di Amerika. Lahir di Hawaii, Obama akan menjadi Presiden AS pertama yang lahir di luar Daratan Amerika Serikat. Ia juga akan menjadi Presiden termuda kelima ketika menjabat dan yang kedua sejak Lincoln yang basis politik utamanya terletak di Illinois karena dedikasi sebagai pekerja social dan lawyer (wikipedia.org).

Baik Hitler maupun Obama, benar-benar dilahirkan dan tumbuh bersama basis masanya. Sejak muda, mereka telah menonjol di dalam komunitasnya. Visi dan misi keduanya tergambar jelas. Konsistensi terhadap perubahan sama-sama mendarah daging. Yang membedakan justru sangat krusial, yaitu moralitas. Hitler adalah pemimpin genocide terbesar hingga kini dengan dampak yang tak terperi. Sehingga jelas tidak layak untuk diperbandingkan dengan Obama dalam hal ini.

B. Kesenjangan Perjuangan di Indonesia
Apa kabar kepemimpinan dan perubahan Indonesia? Ternyata masih bejibun caleg yang tidak bervisi dan tak berniat apa-apa untuk mengubah situasi. Sebagian orang masih menganggap bahwa menjadi anggota legislatif terkait dengan kepentingan untuk mencari nafkah dan memperkaya diri. Sehingga kekhawatiran proses legislasi kita dipengaruhi oleh praktek-praktek perdagangan kepentingan karena kentalnya nuansa profit dan beneficiaris terbatas.

Padahal seharusnya kehadiran seseorang dalam komunitas minimal mempengaruhi perubahan komunitas dimana dia tinggal. Perubahan ini sering tidak terjadi jika seseorang tidak memiliki pengaruh apapun terhadap komunitasnya. Pengaruh dapat berasal dari aspek mana saja, bisa berasal dari aspek kekuasaan ideologi, kepemilikan modal maupun kesadaran altruistik untuk memperjuangkan nasib ekologi dan masyarakat.

Tidak semua upaya untuk menggerakkan massa demi kepentingan politik dan kekuasaan kendatipun sebagian besar yang kita lihat di media massa berkiprah partisan. Dari yang sedikit itu, terdapat beberapa orang community organizer (CO) dengan gagah berani mentransformasikan perubahan melalui pendidikan terorgaisir menuju keadaan ekologi dan komunitas yang lebih baik.

Di bidang lingkungan sebut saja Kotri yang berjuang sendirian mengolah lahan kering, tandus dan bebatuan seluas 9 hektare untuk ditanami cendana dan kemiri. Prestasi, petani dari Desa Malimada, Kecamatan Wewewa Utara, Kabupaten Sumba Barat, Propinsi Nusa Tenggara Timur ini meraih penghargaan Kalpataru. Ada juga inisiasi di level struktur seperti Pemda Bali yang menanam mangrove sebagai penahan interusi. Atau Sri Kusyuniati sang pelopor gerakan Desa Siaga (Siap Antar jaga) untuk memperbaiki kesehatan perempuan yang ternyata adalah aktivis perburuhan. Dan tak terhitung lagi penggagas perubahan dalam dunia pemberdayaan masyarakat. Jika konsistensi perubahan menggelora dalam skala besar niscaya akan menginspirasi lahirnya Agen pembaharu lintas batas negara seperti Zuckerberg dan Lazaridis yang berjasa dalam mengembangkan facebook dan Blackberry yang merubah peradaban komunikasi.

Mereka merebut peran dan tugas Negara karena pemerintahan telah kehilangan fungsinya. Namun tidak bermaksud mengambil alih kekuasaan tetapi justru membantu pemerintah untuk menyadarkan Hak-Hak Azasi Warga negara, mendorong partisipasi, menggerakkan pendidikan politik, menarik respon kebijakan, menjaga keseimbangan alam, bahkan meletakkan pembangunan dalam koridor keberlanjutan.

C. Terus Mempelajari Kesalahan
Banyak lesson learned yang bisa kita petik dari berbagai aksi atau peristiwa yang berlangsung. Coba kita lihat, kasus Prita yang memberikan pelajaran pada kita bagaimana Hak konsumen atas layanan kesehatan kerap dipandang sebelah mata dalam pelayanan public semacam RS Omni, atau kasus Manohara yang membuka tabir KDRT kendatipun kasusnya sendiri masih kabur karena Manohara lebih disibukkan dengan urusan popularitas.

Di atas segala kekurangan, mereka sebenarnya telah menjadi martir perubahan. Kehebohan public telah berhasil memancing perhatian, simpati, respon dan control public.Akankah kepemimpinan presiden kita masa depan benar-benar melanjutkan pengembalian kekuasaan hakiki pada sang pemiliknya lebih cepat. Rakyat jelata alias wong cilik. Jangan hanya sebatas jargon kosong...

Ade Pujiati, Penggagas sekolah gratis di kawasan slum. Para gurunya benar-benar volunteer (foto : www.langitperempuan.com)

28 Mei, 2009

Meramalkan dan Mengelola Kebijakan Demi Publik

A. Secuil Potret Negeri Kita
Kepala Ekonom Bank Dunia, William Wallace meramalkan angka kemiskinan di tahun 2009 akan turun menjadi 13,9 % jika menggunakan skenario terburuk pertumbuhan ekonomi 4,1. Lebih baik ketimbang angka kemiskinan tahun 2007 yang 16,6.(andreas, mediaindonesia.com. Desember 2008). Pada Bulan Mei 2009, ternyata kita masih mendapati bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak pada level terburuk sebagaimana yang diprediksikan. Pertumbuhan ekonomi kita masih 4,4 % (okezone, 16 mei 2009), kendatipun didominasi sector keuangan. Namun bagaimanapun, kondisi ini patut diapresiasi karena RI mampu mencegah investasi kapital tidak keluar (capital outflow). Bahkan sebagaimana disebutkan beberapa kalangan, posisi pertumbuhan ekonomi RI berada di urutan keempat di Asia sementara negara-negara tetangga kita negatif.

Implikasi dari situasi apakah ini? Apakah akibat intensitas pembangunan sektor riil? Ataukah kebijakan lain yang mendukung kekuatan ekonomi lokal yang diatur oleh pengaturan yang baik (good governance)? Rasanya masih perlu didalami kembali mengingat pemerintahan kita tidak begitu good, masih terombang-ambing secara paradigmatik dan terpengaruh gempita pesta demokrasi yang baru saja usai. Realitasnya pengangguran juga masih meningkat dan jumlah orang miskin masih berkisar pada 34,96 juta dibanding tahun 2007 yang mencapai 37,17 juta (Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan RI, 16 Februari 2009).

B. Delapan Orientasi Strategis
Situasi tersebut di atas tentunya juga menjadi referensi di level daerah untuk introspeksi dan mereview preferensi kebijakan ke dalam. Demi menjawab kompleksitas tantangan pembangunan tersebut, maka kebijakan-kebijakan prioritas mestinya :

1. Merealisasikan kesejahteraan publik, terutama masyarakat yang masih dalam kondisi miskin, rentan dan marginal.

2. Meningkatkan kapasitas produksi sektor riil agar berdampak pada perluasan lapangan kerja yang berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan masyarakat

3. Meningkatkan produktivitas sektor informal dan memfasilitasi legalilsasi usahanya agar turut menggerakkan pertumbuhan dan pemerataan.

4. Meningkatkan pelayanan kesehatan yang diprioritaskan bagi masyarakat miskin

5. Meningkatkan pelayanan pendidikan terutama pendidikan dasar dan menengah terutama bagi masyarakat miskin.

6. Meningkatkan pembangunan dan perawatan infrastruktur serta fasilitas umum untuk menunjang aktivitas publik.

7. Meningkatkan kesadaran dan penegakan hukum agar memenuhi rasa keadilan masyarakat.

8. Memberikan ruang yang cukup bagi gerakan demokrasi dan emansipasi rakyat agar turut terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang berorientasi problem solving.

Kedelapan aspek di atas adalah tujuan strategis sebuah kebijakan bagi publik yang perlu dijabarkan kembali konkretisasinya dalam sasaran (objectives) yang terukur berdasarkan realitas yang telah dicapai selama ini. Untuk merespon tantangan kedepan, diperlukan terobosan kebijakan baru. Peramalan (forecasting) visioner mengenai kebijakan terobosan didasarkan pada realitas yang terjadi selama ini.

Ramalan memiliki tiga kharakter utama, yaitu proyeksi, prediksi, dan perkiraan. Proyeksi adalah ramalan yang didasarkan pada ekstrapolasi atas kecenderungan masa lalu, masa kini, maupun masa depan. Prediksi adalah ramalan yang didasarkan pada asumsi teoritik yang tegas. Sedangkan suatu perkiraan (conjencture) adalah ramalan yang didasarkan pada penilaian yang informatif atau penilaian pakar tentang situasi masyarakat masa depan (William Dunn, Analisis Kebijakan Publik, 2003; 291-292)

C. Prediksi
Mengapa kebijakan harus diramalkan? Hal ini terkait dengan visi secara generatif. Peramalan berdasarkan pada realitas empiris (ekstrapolasi), teori, asumsi, maupun penilaian informatif bermaksud untuk menyediakan perubahan kebijakan masa depan dan konsekuensinya, sehingga dapat dipilih kemungkinan-kemungkinan yang dihasilkan. Peramalan memungkinkan memperbesar kontrol dan evaluasi terhadap kebijakan yang pernah berlaku di masa lalu. Mengingat masa depan ditentukan oleh masa lalu maka untuk melengkapi analisis, seharusnya masa depan tidak hanya ditentukan oleh nilai-nilai masa kini saja melainkan oleh nilai-nilai masa lalu juga agar diperoleh prediksi yang terukur dan lebih bermakna (Irene Travis dalam Wiliam Dunn, 2003; 293)

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengumpulkan fakta, informasi dan data secara empiris. Kemudian mengkodifikasikan seluruh informasi dan data yang diperoleh dalam data inventory. Langkah kedua adalah merumuskan kebijakan berdasarkan database yang telah dibuat sehingga persoalan yang muncul benar-benar digarap dan dicarikan solusinya berbasis data. Distribusikan mandat, wewenang dan tanggung jawab rencana kerja hingga unit terkecil. Sensitivitas untuk merespon data sangat diperlukan agar aktivitas tidak salah sasaran dan arah.

D. Memperlakukan Data
Amburadulnya pengambilan keputusan juga diduga akibat pengelolaan data yang tidak profesional. Sebagai contoh pendataan keluarga miskin yang hidup dengan pendapatan di bawah 2 dollar sehari harus direview ulang mengingat berbagai pengalaman menujukkan seringnya terjadi kekacauan. Terbukti program BLT sebagai salah program sosial sering salah sasaran. Begitu rentannya persoalan data, hingga pemilupun berlarut-larut tersandung persoalan yang sama dari tahun ke tahun, yaitu Data Pemilih Tetap. Tak heran jika orang meninggal, anak-anak dan orang yang sudah pindah domisilipun masih tercatat.

Mungkin persoalan yang dihadapi berbagai negara berkembang hampir sama, namun kekacauan pengolahan data sangat bisa untuk diminimalkan melalui pembenahan mekanisme pengorganisasian sistem informasi manajemen (Management Information System). Mengendalikan data populasi adalah bagian dari upaya mengendalikan kebijakan agar lebih terfokus pada sasaran.

Di level masyarakat, beberapa program pemerintah dalam rangka pemberantasan kemiskinan mulai bergerak mengkonsolidasikan data secara partisipatif. Masyarakat di sebagian besar kota/kab yang telah lelah menjadi obyek research, dewasa ini telah terlatih mendefinisikan persoalan kemiskinan hingga menemukan alternatif solusinya. Tengok saja Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat di Perkotaan yang telah berhasil mengorganisasikan masyarakat untuk mengolah data dan merumuskannya menjadi sebuah program desa untuk merespon persoalan kemiskinan.

Pemerintah daerah tinggal merespon proses identifikasi yang dirumuskan secara bottom up tersebut dan mengintegrasikannya dengan data-data resmi yang dimiliki untuk dikemas menjadi database. Selanjutnya Pemda tinggal mengerahkan potensi sumberdayanya melalui dinas-dinas untuk meresponnya dengan kebijakan-kebijakan specific by sector melalui dinas-dinas. Praktis tugas Pemda menjadi lebih ringan. Persoalan akan muncul apabila Pemda kekurangan potensi sumberdaya sehingga harus mengajak serta pihak swasta, akademisi dan NGO untuk turut berkiprah. Tanpa harus kehilangan fungsinya, kendali tetap di tangan Pemda.

E. Menjauhi Paradigma Liberal
Siapa pemimpin yang berani mengambil jarak dengan para pemilik modal, dialah yang mengambil kendali pengaturan kesejahteraan sosial. Tentu saja bukan mengambil jarak secara fisik, namun secara paradigmatik demi strategi mengarus utamakan si lemah. Menurut penganut madzhab strukturalis, globalisasi adalah bagian dari sepak terjang pemodal internasional. Bahkan menurut majalah Time, penanggung jawab utama krisis global adalah pemodal dan pialang tak beretika yang disebut si muka pucat (face pale white skin) pemuja kemewahan dari western (Time, April 2009).

Kondisi di level nasional dan lokal nyaris tak berbeda. Presiden maupun Kepala daerah sering tak berkutik menghadapi pemain dan pemilik modal. Kerapkali dalam pengaturan sumberdaya, bangunan maupun penataan ruang publik, interest dan persepsi pemodal sangat kuat mempengaruhi kebijakan penting pembangunan. Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Umum Tata ruang Wilayah (RUTRW) seringkali tak ramah lingkungan dan tak berpihak kepada si lemah. Namun kita bisa menggalang komitmen dan kembali kepada penguatan visi institusi.

Swasta sebagai peserta pembangunan mesti diatur dengan regulasi yang tegas, boleh mengambil benefit maksimal asalkan rasional dan tidak mengeruk kekayaan public dengan serakah sehingga kesenjangan dapat dicegah oleh pengaturan (governance) dan kerjasama. Jika diperlukan, reward and punishment sebagai konsekuensi regulasi dapat diimplementasikan secara imperative demi kepentingan rakyat. Kapitalismepun tidak akan bertumbuh liar dan bebas tak terkontrol.

F. Mereorganisasi Unit Kerja
Environment yang mendukung terciptanya ketertundukan pada system yang sehat dan teratur harus tetap dipelihara konsisten berdasar visi. Komponen-komponen atau unit-unit terkecil sebuah system diorganisasikan dan para pelaksananya disadarkan bahwa segala hal yang menjadi peran mereka memiliki urgensi besar bagi kelangsungan system yang lebih besar. Sistem yang utuh dibangun dari komponen-komponen kecil yang saling berintegrasi (networking) dan bekerjasama secara simultan layaknya sayap kupu-kupu kecil yang berkepak dalam frekuensi yang intens hingga menimbulkan taufan dahsyat perubahan menuju ke arah yang lebih baik.

Bagi pekerjanya, kinerja berdasarkan spesialisasi di dalam unit tidak harus mengerdilkan motivasi sehingga membuatnya merasa eksklusif dan parsial. Demi mengantisipasinya kerjasama terpadu antar unit harus diimprovisasikan iramanya hingga terhubung dalam pola-pola acak yang dialektis. Unit-unit kecil adalah pembangun system besar. Runtuh atau establishnya sebuah system besar sangat tergantung dari gerakan-gerakan kecil maupun rutin di dalam unit maupun antar unit. Mekanisme kerja unit dalam institusi pemerintahan maupun swasta adalah keniscayaan demi mempertahankan kesinambungan. Jadi tidak perlu kerdil, kuatir dan mati gaya kendati bekerja dalam unit terkecil. (Tomy Risqi)

12 Mei, 2009

Seattle, Cancun, Swine Flu dan Solusi Globalisasi

A. WTO; Putaran yang memusingkan Dunia Ketiga
Globalisasi yang dituangkan dalam berbagai consensus dan disepakati dalam berbagai putaran sejak putaran Uruguay pada September 1986 meninggalkan banyak persoalan bagi Negara berkembang dan Negara miskin. Putaran demi putaran yang bergulir hingga tahun 1994. Pada putaran terakhir di Marrakech disepakati untuk mengganti GATT dengan WTO yang beranggotakan 149 negara dari semula 128 negara. WTO ditasbihkan mengatur tata cara perdagangan. Kesepakatan-kesepakatan yang dihasilkan berlaku sebagai hukum yang mengikat. Namun proses perumusannya diperoleh melalui tawar menawar yang tentu saja hanya memiliki kepastian hukum bagi Negara miskin. Negara-negara maju masih bebas dari pembatasan aturan. Ketentuan yang diberlakukan sangat timpang dan mayoritas berpihak pada kepentingan pemodal. Jika Negara kaya melanggarnya, tidak akan ada sanksi setegas sanksi yang diberlakukan kepada Negara miskin. Telah jelas bahwa Negara kaya membela kepentingan manufaktur yang tak berbendera.

B. Seattle; Grand Bargain
Singkat cerita, pada tahun 1999 konferensi digelar kembali di Seattle dengan agenda utama finalisasi NAFTA dan WTO. Tapi mulai hari pertama hingga hari terakhir consensus gagal dicapai karena dihadang gelombang aksi masa anti globalisasi. Aksi demonstrasi ini kian meluas dan melumpuhkan akses ke lokasi-lokasi pertemuan. Pihak kemanan tidak mampu mencegah para demonstran yang penuh amarah. Akhirnya liberalisasi perdagangan hanya disepakati pada dua sector, yaitu pertanian dan tekstil. Selebihnya sektor lain dilepaskan sesuai kebijakan negara berkembang. Kesepakatan tersebut dikenal dengan Grand Bargain. Namun apalah arti sebuah kesepakatan jika tidak diperoleh posisi yang seimbang. Melunaknya sikap negara maju hanyalah sandiwara konferensi. Pada saat implementasi dengan mudahnya mereka mengingkari. Hampir 10 tahun subsidi produk pertanian negara maju dan kuota tekstil negara berkembang diberlakukan. Amat mencekik pertumbuhan ekonomi negara dunia ketiga.

C. Cancun; Better Life from poverty


Cancun Mexico, sebuah Kota indah, lokasi pertemuan WTO yang kesekian kalinya pada September 2003 akhirnya meneguhkan kesepakatan-kesepakatan dagang sebelumnya dengan berbagai implikasi negatif dan sedikit positifnya. Konferensi ini dihadiri oleh 3000 jurnalis, 2000 NGO dan 5000 delegasi pemerintah. Kofi Anan sebagai keynote speaker mengatakan:


We are told that trade can provide a ladder to a better life and deliver us from poverty and despair... Sadly, the reality of the international trading system today does not match the rhetoric.

Apakah Kofi waktu itu ngga sadar ya kalau apa yang dia kuatirkan adalah akibat dari lemahnya kelembagaan PBB juga. Berbagai kesepakatan dagang melangkahi kewenangannya. Bahkan dampak krisis financial global dewasa ini adalah bagian dari terlampau bebasnya dana, investasi dan perdagangan. Negara-negara yang telah advanced diuntungkan karena hanya berkompetisi dengan Negara pasca colonial yang sedang merangkak mengelola perekonomiannya setelah sekian tahun dijajah. Alhasil keuntungan dan pertumbuhan dari perdagangan tidak terdistribusi dengan adil. 49 Negara berkembang tidak berkontribusi pada pertumbuhan perdagangan dunia. 646 miliar populasi di 5 Negara pengekspor terbesar (Amerika serikat, Inggris, Perancis, Jerman dan Jepang) memiliki kapabilitas 100 kali lipat lebih oke ketimbang penduduk di 49 negara berkembang (www.globalissues.org). Belum lagi keuntungan-keuntungan yang diperoleh dari berbagai aspek lain akibat kebijakan tariff.

D. Swine Flu, lagi-lagi Penyakit Globalisasi
Implikasi liberalisasi merambah kemana-mana, termasuk dunia kesehatan, yang mewujud dalam bentuk penyakit flu. Sebenarnya pandemi flu sudah sejak jaman dulu mendera dunia. Sebut saja misalnya Flu Spanyol 1918 yang mengakibatkan hampir 10 juta orang dirawat di RS. Wabah influenza sejak perang dunia I hingga sekarang merupakan wabah yang paling ditakuti karena kemampuannya beradaptasi dan bermutasi. Apalagi virus ini telah menemukan habitat paling nyaman untuk bermutasi, tapi bukan lagi di tubuh burung sebagaimana diketahui beberapa tahun lalu di Hongkong, melainkan di tubuh babi.

Swine Flu merebak mulai dari Mexico hingga ke Texas dan California pada pertengahan april 2009. Flu Babi menewaskan 159 orang hanya di Mexico. Di beberapa negara lain tidak. Informasi mengenai pandemi flu ini menyebar tak karuan dan menyesatkan. Berbagai situs terkenal berlomba menyebarluaskan informasi yang sayangnya justru membingungkan karena dilandasi kepanikan. Twitter misalnya sebagai situs terkenal artis Hollywood malah menggambarkan flu babi hampir mirip dengan flu Spanyol 1918-1919 yang membuat jutaan orang terserang. Jenazah para korban tewas flu ini mirip jenazah korban perang dunia, yang digambarkan seperti tumpukan kayu (tempointeraktif, 29 April 2009). Bayangan kengerian itu menambah kepanikan dunia yang belum sembuh dari kepanikan krisis financial akibat kapitalisme niaga properti.

E. Globalisasi tak kunjung bersolusi
Informasi terakhir suspect penderita flu babi di Indonesia adalah wisatawan asal Belanda yang baru saja mendarat di Bandara Ngurah Rai Denpasar Bali pada tanggal 10 Mei 2009. Karena merupakan salah satu umplikasi penyakit global (global desease), maka respon penanganannyapun menggunakan mekanisme globalisasi. Ledakan informasi yang mengkhawatirkan itu secara alamiah disaring oleh beberapa media profesional dengan penyediaan layanan tambahan seperti Google yang melengkapi up dating informasinya dengan Google Maps. Pandemic yang mudah mewabah semudah kepanikannya.

Kemudahan akses sebagai akibat globalisasi informasi ke berbagai penjuru dunia mengapa tidak memudahkan berbagai recoverynya? Liberalisasi perdagangan pernah dibahas di Cancun Mexico, tapi sekarang pandemi juga muncul di Mexico. Dan anehnya kenapa penyakit ini hanya terlokalisir di Mexico? Kenapa flu babi menewaskan 129 orang yang semuanya hanya di Mexico? Kenapa Flu Burung menewaskan 39 orang (terbanyak dibandingkan dengan negara lain) hanya di Indonesia? Apakah semua ini bagian dari konspirasi Global juga sebagaimana pernah dibuktikan oleh Siti Fadhillah Supari? Bagaimana sebaiknya managing globalization yang benar dan konkrit ketimbang Making Globalization Worknya Stiglitz? Teman-teman ada saran realistiskah? Kenapa globalisasi masih saja bias solusi? Ataukah semuanya tidak berkaitan dan bertentangan dengan sinyalemen teori konspirasi?

30 April, 2009

DEMOKRASI HARUS BERPIHAK, KOALISI HARUS PRAGMATIS

A. Pesta Yang Tidak Nyambung dengan Kesejahteraan


Sejauh ini rakyat belum merasakan korelasi positif antara pemilu dengan kesejahteraan masyarakat. Sesuai dugaan, selepas pemilu, semua calon presiden sibuk menggalang koalisi demi pemenangan pemilu presiden Juli 2009. Alih-alih platform (merujuk tulisan saya sebelumnya), semua kebijakan mendasar terkait dengan orientasi kesejahteraan sosial menghilang begitu saja. Coba tengok berbagai pernyataan masyarakat di media massa yang sakit hati melihat parpol yang mereka pilih ternyata berkoalisi dengan parpol yang bertentangan dengan hatinuraninya.

Sedih rasanya melihat paradigma politik tak kunjung membaik. Para elit partai politik berisik demi menggapai pragmatisme kekuasaan. Kepentingan masing-masing kelompok masih ditaruh di atas kepentingan kemajuan bangsa. Indikator membaiknya situasi politik, bukan hanya mengharuskan para elit untuk kembali memikirkan problematika terkini tetapi semestinya juga membawa dan memperjuangkannya dalam rangka meraih pemenangan pemilu.

Jika pemilu dianggap sebagai prosedur demokratis untuk memperjuangkan nasib rakyat, harusnya diikuti dengan menjual berbagai isu strategis dan platform ideologis sebagai substansi demokratisnya. Percuma menggerakkan demokrasi hanya sebatas memenuhi tata cara prosedural belaka sementara substansinya diabaikan. Demokrasi substansial pun hendaknya diarahkan untuk sebesar-besarnya kemaslahatan public.

B. Menguatkan Visi Parpol
Sebagai metode, menurut Yusuf kalla tahun lalu, demokrasi hanyalah alat. Konsekuensinya, demokrasi dapat dipermainkan sesuka hati. Namun yang diluar dugaan adalah permainan para elit nasional ternyata sampai sejauh ini belum berujung pada koalisi strategis. Pesta Demokrasi masih belum sebulan terlampaui, namun sharing kekuatan belum juga mengkristal demi kesamaan kepentingan public. Ada beberapa faktor penyebab:

1. Semestinya visi ideologis dan platform yang diusung dijadikan landasan koalisi, dan bukan hanya me-refers pada perolehan suara belaka, sehingga koalisi lebih strategis. Sayangnya partai politik di Indonesiapun kurang direkonstruksi berdasarkan visi jangka panjang. Apalagi yang dijanjikan para parpol dan caleg saat kampanye akhir-akhir ini cuma sebatas mengingatkan nama dan nomor partai dan caleg (Garin Nugroho, Industri Politik Televisi, 25 April 2009). Implikasinya sulit sekali mengintegrasikan visi yang berbeda-beda dalam perjalanannya nanti.

2. Partai seperti elemen yang terlepas diluar sistem ketatanegaraan sehingga visi yang dibangun kurang relevan dengan orientasi bernegara. Kehadiran figur masih dominan mewarnai konstelasi ini. Padahal kelemahan konstruksi figur adalah hanya membangun pseudo participation. Kesadaran kritis yang bisa lahir dari genuine participation tidak terjadi dalam atmosfir ini. Sebab Sistem politik hanya diletakkan pada strukturnya, bukan kulturnya sehingga arus input-output tidak lancar. (David Easton,1953)

3. Platform partai kurang membumi dengan aspirasi masyarakatnya karena digodog dan diperoleh melalui mekanisme internal partai, bukan dibahas bersama konstituennya. Kalaupun ada mekanisme bottom up, hanya dilakukan secara personal oleh kader-kader partai yang berpengalaman advokasi masyarakat, bukan diorganisir oleh parpol secara institusional.

4. Kehidupan politik partai kurang terintegrasi dengan kehidupan masyarakat. Partai politik hanya nyamperin masyarakat saat pemilu, selebihnya tidak. Modal sosial yang dimiliki masyarakat belum dimanfaatkan optimal untuk merevitalisasi kelangsungan partai politik. Akibatnya infrastruktur partai cenderung hanya dibangun berbasis massa yang berakibat kurang memungkinkan lahirnya kader-kader yang militan yang mampu membangun social networking. Kalaupun terbangun, lagi-lagi jaringan itu masih bersandar pada figur atau ajaran tradisional yang kerap parsial, minim civic education

C. Demokrasi Harus Berpihak dan Pragmatis
Parpol yang kerjaaannya memobilisasi massa hendaknya fokus kembali pada kaidahnya untuk mengorganisir masyarakat. Melalui pengorganisasian masyarakat, segala macam gagasan dan persoalan akan menemukan wadahnya untuk ditindak lanjuti sebagai program bersama. Harapannya gagasan partai politik yang diorganisasikan secara bottom up akan memudahkan identifikasi persoalan sosial dan di sisi lain membantu peran partai untuk memediasi atau mengadvokasinya. Sayangnya, fungsi advokasi partai sebagai alat perjuangan rakyat juga belum kuat.
Dalam negara yang mengaku demokratis, parpol sangat menentukan pergerakan demokrasi jika mau tumbuh berkembang bersama masyarakat. Minimal pendidikan politik dan demokrasi yang merespon persoalan pragmatis masyarakat dapat berjalan terlebih dulu kendati belum sempurna. Friedman berpendapat bahwa seandainyapun pembangunan yang berkeadilan dan berorientasi pemerataan belum diperoleh, setidaknya fungsi untuk menumbuhkan kesadaran kritis dalam menghadapi problematika sosial telah tercapai (Friedman, 1975).

Demokrasi yang dibangun sebagai tata cara penyelesaian persoalan adalah metode. Namun demokrasi yang dibudayakan untuk memenuhi prasyarat kedaulatan rakyat adalah substansi. Dalam jangka panjang, jika demokrasi telah membudaya, dia tidak boleh netral. Demokrasi dikembalikan fungsinya sebagai metode sebatas menyerap aspirasi dalam sistem politik. Sedangkan keputusan apapun yang dihasilkan melalui mekanisme demokrasi harus diarahkan untuk memperbaiki kepentingan rakyat miskin dan marginal. Demokrasi harus berpihak kepada mereka tanpa dimanipulasi. So, tidak ada alasan lagi untuk memperalat demokrasi untuk kepentingan baju dinas DPRD, mobil dinas pejabat, lisensi eksploitasi SDA yang merugikan, penataan ruang demi profit maupun afiliasi demi kedudukan politis.
Berkenaan dengan warna-warni koalisi yang marak pasca pemilu legislatif, sepertinya harus ada pembelokan makna pragmatisme. Penegasannya, koalisi parpol harus pragmatis, tapi bukan untuk merawat kekuasaan dan kepentingan sesaat. Pragmatisme yang dibutuhkan oleh masyarakat adalah pragmatisme yang terkait dengan upaya untuk memecahkan persoalan keseharian dalam hal peningkatan taraf hidup, pemasukan ekonomi rumah tangga, meningkatnya pendidikan, terbukanya layanan kesehatan dan kemudahan berbagai akses publik lainnya. Mari berkaca lagi. Sudahkah parpol pikirkan pragmatisme semacam ini? Apakah mereka benar-benar memikirkan kita? (tomy risqi)

07 April, 2009

PEMILU KESEPULUH, MASIHKAH BERKOMPETISI LAWAN GOLPUT



A. Tidak benar-benar Pecah

Pemilu di Bulan April 2009 yang amat bersejarah ini merupakan Pemilu ke sepuluh sejak lahirnya bangsa Indonesia sebagai Negara merdeka. Pemilu demokratis yang diikuti oleh bejibun partai telah empat kali terselenggara. Sejarah mencatat, sebelumnya Pemilu 1955 yang kerap dinilai sebagai Pemilu paling demokratis diikuti oleh 29 parpol dan individu. Disusul Pemilu 1999 yang diikuti oleh 48 Parpol (terbanyak dalam sejarah). Kemudian Pemilu 2004 yang diikuti oleh 24 parpol dan kini Pemilu 2009 diikuti oleh 34 Parpol.

Kendatipun banyak kontestan Pemilu ternyata mereka tidak benar-benar menyuarakan aspirasi konstituennya. Diasumsikan fungsinya hanya sebagai kendaraan belaka. Jika telah beranjak pada fase pemilihan presiden atau pada saat perumusan peraturan perundang-undangan, partai-partai itu niscaya berserabutan mencari koalisi. Menengok afiliasi ideologisnya, sebenarnya partai-partai tersebut dapat dipetakan kesamaan arah perjuangannya dengan partai besar. Sejarah telah membuktikan bahwa sebenarnya ideologi partai-partai kita berasal dari ormas yang dianut mayoritas khalayak. Keberadaan partai kecil-kecil dimaksudkan untuk :
1. Memecah suara agar tidak terlalu terkonsentrasi pada partai besar tertentu yang tidak dikehendaki kemenangan mutlaknya.
2. Mengkonsolidasikan basis massa pada masa persiapan menjelang pemilu Presiden September 2009.
3. Bosan bergabung dengan partai besar yang tidak pernah mengakomodasi gagasan atau gagal merepresentasikan aspirasi.
4. Kecewa difusikan paksa oleh pemerintah orde baru sejak tahun 1971. Fusi berhasil mengendalikan Pemilu 1977-1997 untuk selalu dimenangi Golkar yang hanya melawan PDI dan PPP.

B. Mekanisme Kapitalistik?
Di luar itu, benarkah Pemilu kita sangat kapitalistik sebagaimana disinyalir oleh banyak kalangan? Semakin besar dan kaya partai politik, maka semakin besarlah kansnya untuk mendulang suara. Kemampuan untuk menarik minat juga amat tinggi dibandingkan dengan partai-partai gurem. Tengok saja aksi mobilisasi massa dalam kampanye, partai-partai besar mampu mengontrak artis-artis ternama semacam changcuter, andra and the bacbone dsb. Konon 3diva juga telah dikontrak oleh salah satu partai hingga pemilu presiden september nanti. Sementara itu partai gurem hanya mampu menampilkan aksi-aksi pedangdut lokal karena keterbatasan financial. Namun kedua jenis aksi tersebut sama-sama ampuhnya dalam menggalang massa. Terbukti pedangdut lokalpun diserbu massa.

Celakanya lagi, upaya untuk memainkan perolehan suara juga akan berlanjut hingga meja sidang DPR. Mereka yang tidak sanggup menduduki 20 % jumlah kursi, tidak akan boleh mengusulkan calon Presiden. Alasannya agar fenomena semacam pemilu 1999 tidak terulang lagi, dimana Gus Dur terpilih sebagai Presiden sementara partai pemenang pemilu adalah PDI Perjuangan (waktu itu tidak ada Pemilu Presiden dan Megawati hanya sebagai calon Presiden). Pemilu 2004 mensyaratkan partai pemegang 3 % kursi boleh mencalonkan Presiden, namun sekarang, Pasal 9 UU no 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden mensyaratkan :

Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah nasional dalam Pemilu anggota DPR, sebelum pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Sebenarnya, transisi menuju apakah ini? presidensial, parlementer atau kombinasi keduanya? Nun jauh lebih urgen daripada semua itu, ayolah kita mulai dari goodwill dan political will riil mewujudkan kesejahteraan sosial. Jika tercapai situasi demikian pasti nggak akan menuai golput lagi dari rakyat. Kami siap contreng siapa saja yang beritikad untuk dititipi kedaulatan. Wahai para caleg partai, massa golput masih berpeluang sukarela merubah pilihan jika orientasi basis masa berubah menjadi basis kader. Jika orientasi kepartaian berubah menjadi kesejahteraan masyarakat sipil. Andai 9 April 2009 ini adalah momentumnya please jangan khianati lagi vox populi vox dei

02 April, 2009

TERDAMPAR DI PAPUA BARAT

Begitu terkesimanya terhadap Propinsi Papua Barat membuatku ingin menumpahkan semua campur aduk keheranan, keprihatinan dan keterkejutan terhadapnya. Pertama kali mendarat di Propinsi ini serasa mendarat di ujung dunia. Bagaimana tidak, sejak dari angkasa sudah terlihat sepotong landas pacu yang sangat dekat dengan Lautan (seperti di Jakarta dan Ambon juga sih). Namun landas pacu yang ini sangat pendek. Ngeri takut tercebur ke laut bila sang pilot gagal landing.

Setelah mendarat, kulihat sederet antrian panjang yang didominasi wanita dan anak-anak. Setelah menerobos mereka dengan susah payah, ternyata baru aku tahu bahwa mereka sedang mengantre obat-obatan gratis dari sebuah pesawat funding asing yang baru saja mendarat. Prihatin melihat kondisi mereka. Dan lebih terbelalak lagi begitu kulihat bandara kecil yang dipenuhi manusia itu ternyata hampir mirip (maaf) Puskesmas kabupaten kecil. Ada kalimat menarik di salah satu caution board, dilarang meludahkan pinang sembarangan. Konon, masyarakat pribumi masih suka mengunyah buah pinang? untuk menguatkan gigi. Namun mereka kerap meludahkannya di sembarang tempat, tak terkecuali di Bandara.

Tidak ada penjemputan khusus di Manokwari. Namun tiba-tiba aku dikejutkan dengan kedatangan seseorang berpakaian dinas Pemda setempat dengan mengendarai Hardtop datang menjemput. Senang berkenalan dengannya dan Kamipun segera akrab. Sesampainya di hotel tempat menginap, perjalanan disambung lagi dengan naik motor trail. Kali ini diantar oleh pegawai Satker Propinsi setempat. Duh, keramahan ini begitu menyegarkan dan memompa semangat meski Kami harus melewati jalan-jalan terjal dan berliku. Keakraban inilah yang menemani penyelesaian tugas hingga tiga hari kemudian. Membantu satker menyiapkan segala perlengkapan dan dokumen-dokumen, termasuk naskah sambutan Lokakarya Propinsi yang akan dibacakan Gubernur Papua Barat. Meski bukan pengalaman baru, namun terasa menyenangkan.

Belum lagi harus menyetir sendiri mobil yang dipinjamkan oleh Satker untuk memudahkan transportasi di seputar kawasan setempat. Lama-kelamaan jadi hafal jalan deh. Kantor Satker,hotel,Kantor Dinas PU,dan Kampus Universitas Negeri Papua Barat(tempat Kami numpang nge-net dan email). Eit, tapi jangan malam-malam pulang dari kantor satker. Selain bahaya Malaria mengancam, malampun datang dengan gulita karena listrik belum benar-benar mengaliri kawasan ini denan sempurna. Seringkali PLN mengurangi daya, karena bahan bakar generator yang berupa batubara dan solar menipis.Sehingga sebagian wilayahpun dipadamkan. Entah mengapa, Anjing-anjing menyambutnya dengan lolongannya yang riuh rendah. Bergidik juga mendengar.

Tiga hari berselang telah lewat. Lokakarya berjalan lancar. Sambutan Pemda terhadap upaya penanggulangan kemiakinan akan dilanjutkan oleh teman-teman Koordinator Kota dan jajarannya. Pemda setempat siap menerima desentralisasi penugasan. Singkat cerita Merpati Airways yang akan membawa Kami ke Ambon (transit Makasar) baru saja mendarat dari Jakarta. Namun alangkah terkejutnya, ternyata satu-satunya penerbangan yang tersebut, ditunda (delay) terbang karena mesin rusak. Sehingga Kamipun disediakan penerbangan besok untuk melanjutkan perjalanan......duh. Dan inilah Kami yang terdampar di Bandara bersama Team Leader Jakarta, teman-teman dari Malang dan utusan dari Sorong. Mungkin memang berat meninggalkan tanah ini sebelum berjanji menuntaskan tugas Kami, tapi tidak seberat rakyat Papua Barat yang tengah berjuang untuk merdeka sejah tahun 1945, 1949, saat pemekaran wilayah dan saat mengelola Otsus (Otonomi Khusus).

Selain dihadapkan pada berbagai isu separatisme, Rakyat papua barat juga dihadapkan pada banyak problematika yang semakin menegaskan spirit kami. Menanggulangi kemiskinan yang semakin ganas menyerbu di tanah ini dan segera bebaskan mereka dari keterisolasian pendidikan, kesehatan dan pengembangan sektor informal.....Don't worry Manokwari

RINAI KICAU KASUARI DI MANOKWARI

Mendadak kenangan melayang terbang ke Manokwari dua tahun silam ketika bertemu seorang teman pada medio 2007. Sebuah tanah pengharapan yang kaya sumberdaya. Belantara nan lebat dan suku-suku pribumi yang hidup dalam damai. Tanah-tanah adat dan hewan-hewan hidup di atasnya seolah lukisan yang dihiasi segala ornamennya. Masyarakat yang bersahabat dan penuh keingintahuan. Sayang, keterisolasian menghambat perkembangan mereka. Pembangunan belum nyampe dengan baik buat kesejahteraan mereka

09 Maret, 2009

BUTTERFLY EFECT DEMI PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK

A. Chaos di Segala Bidang

Kehidupan kenegaraan kita di hampir semua bidang telah terkontaminasi oleh berbagai kekacauan, meliputi bidang politik, hukum, sosial maupun budaya. Hampir semua aspek terjangkiti kasus-kasus pelanggaran ekstrem terutama Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Terlepas dari segala kontroversinya, korupsi di negeri ini dikategorikan sebagai budaya meskipun sebagian pelakunya telah diadili, divonis dan menjalani proses hukum.

Sebut saja kasus-kasus termutakhir dan terkenal yang melibatkan Bulyan Royan dan Al Amin Nasution yang mewakili pesakitan dari parlemen(legislatif), Aulia Pohan dan Burhanuddin Abdullah mewakili pesakitan dari Bank Indonesia (Pemerintah, eksekutif), kasus Lumpur Lapindo yang diakibatkan oleh penyimpangan kebijakan Pemerintah (eksekutif) yang hingga saat ini tidak menyeret siapapun untuk diadili.

B. Radikalisme Pemekaran Wilayah
Bagaikan fenomena gunung es, diyakini masih banyak kasus Korupsi yang belum tertangani yang membuat para pelaku masih leluasa menjalankan praktek serupa. Jika ditelisik, meski banyak penyebabnya, mayoritas bernuansa kekuasaan atas uang maupun sumberdaya. Bahkan jika diperlukan cara-cara radikal dapat digunakan. Mari kita tengok kasus yang lebih radikal ketimbang korupsi, yaitu peristiwa pemukulan Ketua DPRD Sumatera Utara pada demonstrasi yang berujung pada kematian Sang Ketua DPRD. Demonstrasi yang mengatasnamakan aspirasi mahasiswa dan masyarakat tersebut dipicu oleh keinginan Tapanuli Utara berpisah dari Propinsi Sumatera Utara menjadi Propinsi ke 34 di Indonesia.

Sebagaimana pemekaran-pemekaran wilayah sebelumnya, beberapa daerah yang merasa diperlakukan tidak adil oleh Kota/kab/Propinsi induknya ingin bebas menentukan nasibnya sendiri berbekal otoritas penuh pengelolaan sumberdaya. Harapannya adalah kesejahteraan rakyat menjadi lebih terkelola dengan baik. Namun mayoritas yang terjadi rata-rata berbanding terbalik dengan visi awal, dimana salah satunya adalah berorientasi untuk mendapatkan jatah DAU (Dana Alokasi Khusus) dari pusat kendatipun mengabaikan kebutuhan masyarakat. Di sisi lain, kalaupun dijadikan tujuan, kedaulatan pengelolaan sumberdaya hanya kamuflase demi memperoleh dan melanggengkan kekuasaan segelintir orang.

C. Pilkada, Pola Hubungan Pemerintah dan Pelanggaran HAM
Sebagai negeri demokratis, prasyarat pemilu di Indonesia tak diragukan lagi, sangat terpenuhi. Pemilu diselenggarakan berkali-kali antara lain Pemilu Legislatif Nasional, Pemilu Presiden dan Pemilu Kepala Daerah. Namun bagaimana realisasinya, terbukti paling banyak menciptakan pelanggaran. Sebagai contoh kasus terkini adalah ditemukannya fakta baru terkait dengan pemalsuan surat suara oleh KPU Jawa Timur pada Pilkada Jawa Timur yang dimenangkan oleh pasangan ”Karsa” (Soekarwo dan Syaifullah Yusuf). Padahal pada beberapa saat sebelumnya pasangan ”Kaji” (Khofifah Indar Parawansa dan Mudjiono) melayangkan protes kepada KPU karena kemenangan Karsa diwarnai oleh kecurangan-kecurangan kubu Karsa. Protes bahkan berlanjut melalui jalur hukum yang ditujukan kepada Mahkamah Konstitusi. Hasilnya, MK merekomendasikan Pilkada ulang di dua Kabupaten, yaitu Bangkalan dan Pamekasan. Pilkada ulang menghasilkan kemenangan bagi pasangan Karsa namun tak dinyana tersembunyi kasus pemalsuan surat suara.

Ada lagi kasus kemarahan DPR setelah menerima surat dari Pertamina yang menghimbau agar para anggota Dewan yang terhormat tersebut berbicara lebih fokus pada pembahasan progress report hasil kinerja Pertamina dan isu-isu yang mengemuka. Padahal bukan rahasia umum bahwa diskusi yang tak terfokus dalam rapat DPR merupakan kebiasaan lama. Tidak jarang dilandasi beragam kepentingan politik. Kasus-kasus di berbagai ranah tersebut di atas menyusul Kasus Muchdi Pr yang dibebaskan atas tuduhan pelanggaran HAM (membunuh Munir) yang diwarnai oleh pencabutan kesaksian oleh beberapa saksi. Disinyalir terdapat intimidasi atau para saksi adalah sebagian pemain yang sedang memainkan skenario.


D. Problematika Kita

Merespon berbagai fenomena yang dideskripsikan di atas, terlintas beberapa pertanyaan penting. Jika benar telah terjadi situasi chaos di bumi pertiwi bagaimana harusnya pengendalian yang ideal dioperasionalisasikan? Dimanakah etika visioner yang dikonsensuskan? Bagaimana agar setiap aspek ketatanegaraan atau organisasi dapat menyelesaikan persoalan ini? Sejauh mana pengaturan dapat berjalan imperatif dan terkendali (under controled)?


E. Berdinamika dan Mengendalikan Chaos
1. Kekacauan Sistem
Menurut teori chaos, seluruh peristiwa yang dideskripsikan pada uraian sebelumnya dikualifikasikan sebagai kekacauan (chaos) peristiwa karena sarat dengan ketidakteraturan terhadap regulasi yang telah ditetapkan. Menurut konsepsi sains, chaos adalah bahasa teknis dari sebuah fenomena sistem nonlinear yang kelakuannya sangat bergantung secara sensitif pada kondisi awalnya. Penggunaan kata chaos di sini tentu berbeda dengan penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari yang sering diartikan sebagai “kekacauan yang menjadi-jadi”. Perbedaan konteks ini mirip seperti penggunaan kata “usaha” yang maknanya tidak sama dalam fisika dan bahasa. (Ahmad Ridwan T Nugraha, Kesederhanaan Chaos, fisika non linear, 8 Mei 2008)
Kekacauan sering dinilai sebagai kondisi yang keluar batas dari kaidah atau hukum yang berlaku atau disebut juga dengan ketidaktertiban. Definisi lain menyebutkan (Anakpatirsa, www.sabdaspace.org, 11 Januari 2009) bahwa Chaos adalah ketidakteraturan ekstrim; keadaan sebelum penciptaan alam semesta; mitologi Yunani mengatakannya sebagai dewa-dewa yang paling purba. Dalam matematika dan fisika, chaos berhubungan dengan sifat sistem dinamika nonlinear tertentu yang dalam kondisi tertentu menunjukkan fenomena tertentu.

Namun demikian kekacauan sudah dapat diprediksikan jauh sebelum terjadi. Anehnya, meski telah diduga, kebanyakan sistem kerja atau manajemen organisasi justru telah menyiapkan berbagai instrumen antisipasi dan bukan membiarkannya atau menyongsong kedatangannya. Instrumen-instrumen antisipasi tersebut disiapkan dalam rangka mencegah seminimal mungkin agar jangan sampai terjadi situasi chaos dimaksud. Celakanya, kebanyakan situasi chaos sangat unpredictable bagi kebanyakan orang. Tengok saja misalnya fenomena krisis financial global dewasa ini.

Fenomena Pilkada Jatim merupakan puncak kekacauan pelaksanaan rangkaian Pilkada-pilkada sebelumnya yang selalu mengundang massa pendukung masing-masing calon hingga membuat mereka saling berhadapan bukan saling bersaing visi maupun saat menentukan hak pilih melainkan persaingan tak sehat sebagaimana terungkap dalam pengakuan salah seorang Lurah yang dibayar sejumlah uang untuk mencoblos beberapa kali demi memenangkan salah satu calon. Bahkan berbagai peristiwa sebelumnya mengindikasikan penyimpangan jauh lebih parah dan berlarut-larut seperti konflik Pilkada Maluku Utara. Hanya sebagian saja keberhasilan Pilkada dapat diapresiasi.

Meskipun di satu sisi, kekacauan itu menunjukkan ketidakteraturan namun di sisi lain kekacauan-kekacauan tersebut justru menunjukkan keteraturan. Jika kekacauan-kekacauan mulai menunjukkan kecenderungan teratur dan linier maka suatu saat akan tercapai puncak kekacauan yang akan membuat seluruh sistem kembali membaik seperti sediakala. Begitu juga sebaliknya, keteraturan dalam jangka panjang harus bersiap menerima keadaan ketidakteraturan sebagai puncak titik jenuh keteraturan yang akan mengembalikan semuanya ke dalam keteraturan (titik Asal).

Sistem-sistem nonlinear dengan hanya sedikit derajat kebebasan juga bisa bersifat chaos dan tampak sangat kompleks. Namun fakta ini memberikan harapan bahwa kelakuan kompleks yang teramati dalam banyak sistem riil dapat memiliki sebuah titik asal yang sederhana dan bahkan mungkin terlihat dengan jelas (Ahmad Ridwan Nugraha). Teori chaos dalam fisika merupakan teori yang menjelaskan gerakan atau dinamika yang kompleks dan tak terduga dari sebuah sistem, tergantung dari kondisi awalnya. Walaupun berlangsung secara acak, sistem yang chaotic nyatanya dapat ditentukan secara matematis karena mengikuti hukum-hukum yang berlaku di alam. Sifatnya yang tidak teratur saja yang membuat pengamat melihatnya sebagai peristiwa yang acak. (Anakpartisa)

2. Korupsi sebagai Extraordinary Crime yang Mengembalikan Tatanan
Kita coba merelevansikannya dengan korupsi yang konon di Indonesia terlanjur dikategorikan sebagai kultur. Dalam perspektif historis, korupsi memiliki kesamaan pola di berbagai struktur dan belahan bangsa ini sejak ditradisikan oleh Soeharto sebagai top leader of corrupted nation selama 33 tahun. Sedangkan korupsi di semua daerah dan struktur negara sebagai organisasi besar diyakini sebagai implikasi teladan sistem lama yang korup. Burhanuddin Abdullah, Bulyan Royan, Al Amin Nasution, Aulia Pohan dalam hal ini merupakan bagian dari keruwetan dalam keteraturan pranata yang korup. Keteladanan korupsi telah diberikan oleh para pemain lama di masa Orde baru kepada seluruh unitnya di daerah. Selanjutnya keteraturan atau kea-acak-an korupsi di berbagai daerah tersebut turut membangun sistem besar korupsi nasional.

Sebagaimana teori-teori matematika, teori chaos mencari pola-pola data acak. Teori chaos membicarakan ketakteraturan dalam keteraturan atau sebaliknya. Namun demikian, kita tidak bisa menyamakan chaos dalam fisika sebagai sebuah ‘kekacauan’. Namun pada dasarnya, teori chaos memang teori yang berkenaan dengan sistem yang tidak teratur. Sekilas, sistem-sistem tersebut nampak acak, tidak teratur dan anarkis. Namun bila dilakukan pembagian (fraksi) atas bagian-bagian yang kecil, maka sistem yang besar yang tidak teratur ini didapati sebagai pengulangan dari bagian-bagian yang teratur (Anakpatirsa, 11 January 2009),
Unit-unit kecil korupsi yang membangun ketidakteraturan itu menjadi sistem korupsi besar lambat laun membuat Hukum dan pemerintahan baru atas desakan rakyat agar menjadikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang harus mendapatkan ganjaran setimpal dan mendapatkan efek jera. Pakar Hukum, Thurman Marpaung mengatakan (Jadikan Korupsi Extraordinary Crime, Suara Pembaruan, 22 August 2008) bahwa Akibat korupsi sangat luar biasa bagi rakyat, tetapi belum ada kesamaan persepsi pemerintah terutama KPK mengenai kualifikasi korupsi sebagai kejahatan yang berdampak luar biasa buruk bagi rakyat.

Chaos, orang mengatakan sebuah kekacauan seperti kerusuhan atau pembunuhan semena-mena itu sebagai sebuah chaos atau chaotic yang membuat hukum tidak berlaku. Mungkin mereka benar dari segi ilmu fisika. Mengingat ilmu pengetahuan sedikit memandang chaos sebagai ‘keteraturan dalam ketidakteraturan’, maka dengan melakukan penelusuran pada unsur-unsur terbentuknya sebuah ‘chaos’, orang bisa melihat sebuah keteraturan. Dalam bahasa sederhana, ada aktor intelektual di belakang sistem chaotic.

3. Penetapan Visi, Misi dan Teknis Operasional
Monitoring dan evaluasi diperlukan untuk mengendalikan sebuah proses agar berjalan sesuai rencana. Proses yang berjalan baik akan menunjang pencapaian tujuan. Oleh sebab itu mekanisme pengendalian harus diorganisasikan tersistem. Agar kontrol (pengendalian) tidak berjalan parsial maupun artificial, diperlukan beberapa prasyarat absolute.

Pertama, semua orang di semua level mesti memahami visi yang dituju. Sebab visi berfungsi sebagai pengikat dan biasanya mendapatkan legitimasi kolektif setelah dibahas dan didiskusikan bersama. Konsensus mengenai visi dilahirkan dari proses panjang penyamaan persepsi. Visi bersifat fundamental dan menjadi roh segala aktivitas, sehingga kerap disebut sebagai grundnorm, yaitu norma dasar yang mengikat (binding). Sebagai landasan gerak, idealnya visi menginspirasi setiap aspek kehidupan berorganisasi sehingga pemaknaannya dapat dikontekstualisasikan ke segala arah asal tidak keluar dari hakekatnya.

Pada sebagian orang, visi bahkan berfungsi sebagai spirit, way of life maupun ideology. Namun dewasa ini Pancasila telah kehilangan ruhnya karena tidak lagi menjadi ideology rujukan. Pancasila telah mengalami desakralisasi sehingga sering diabaikan, padahal di dalamnya memuat nilai-nilai etis yang dapat diadikan sebagai referensi kode etik (code of conduct ). Salah satu kerisauan yang mengemuka terhadap kesakralan Pancasila adalah tercerabutnya makna hakiki Sila ke 4 yang konon bermakna Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Namun era pilkada langsung untuk memilih kepala daerah maupun presiden telah meniadakan makna dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan…. karena ternyata rakyat benar-benar memilih langsung tanpa perwakilan dan tanpa konsultasi apapun kepada anggota DPR yang mestinya dapat memberikan advice.. Disinilah persoalan muncul karena berbagai persepsi obyektif terhadap calon kepala daerah yang akan diplih pasti dimonopoli oleh .orang-orang tertentu dalam parlemen. Realitas demikian membutuhkan klarifikasi.

Kedua, mengartikulasikan visi melalui misi yang senantiasa menjabarkan visi. Misi berjangka lebih pendek dan dapat dievaluasi periodic untuk mengetahui sejauhmana telah berhasil mengoperasionalkan visi. Misi diderivasikan lebih teknis lagi ke dalam berbagai instrument pengendalian, dan disinilah peranan pengendalian diperlukan. Metode pengendalian terbaik adalah memberikan kewenangan penuh kepada masing-masing personil untuk mengejar pencapaian visi dan misi sesuai kompetensi masing-masing.

Pendelegasian otoritas kepada masing-masing personil dilandasi trust agar tersedia keleluasaan untuk mengembangkan lebih jauh pola-pola pengendalian inovatif. Mandat penuh semacam ini akan berdampak pada terbangunnya self control pada masing-masing bidang maupun kompetensi. Selanjutnya transparansi, akuntabilitas dan responsibilitas akan terlahir dari pemberian otoritas ini yang kerap disebut Teori Y McGregor (Hindari Kontrol Sebisanya http://progoharbowo.wordpress.com 24 Februari 2008 )

Reward and punishment bisa jadi tidak lagi efektif, karena kesadaran untuk mengontrol telah muncul dari masing-masing pribadi. Apabila kesadaran kritis untuk mencapai visi telah tertanam, maka reward dan punishment tak lagi berguna meskipun tidak perlu dihilangkan. Jika tidak terkelola dengan baik, reward and punishment menjadi alat system yang represif. Implikasinya, kepemimpinan menjadi tidak terdelegasi dan tidak terdistribusi yang pada gilirannya institusi tidak meninggalkan jejak edukasi apapun selain arogansi kepemimpinan (manajemen) yang otoriter.

Unit-unit kecil dalam team kerja sangat menentukan kinerja sistem, sehingga mereka harus dirawat dengan baik. Ketidakteraturan mereka boleh diganjar dengan punishment, namun sebaliknya ketaatan dan prestasi mereka harus diappresiasi dengan reward yang layak seperti promosi jabatan atau bonus yang rasional. Dan yang lebih penting dari semua itu adalah pengorganisasian penyadaran bahwa mereka bekerja bukan dalam rangka direduksi keahliannya hanya pada spesialisasi produksi semata melainkan diberikan motivasi bahwa kinerja mereka adalah penentu produktivitas kinerja teamwork. Dalam teamwork harus ditunjang dengan networking dan komunikasi manusiawi.
Tidak menutup kemungkinan bahwa keteraturan kinerja masing-masing unit, dalam hukum dialektik menggambarkan peralihan kuantitas menuju kualitas (dan sebaliknya) yang memainkan peran utama dalam teori chaos. Von Neumann mengakui bahwa satu sistem yang kompleks dan dinamik dapat memiliki titik-ttiik instabilitas - titik-titik kritis di mana dorongan yang kecil saja dapat memiliki konsekuensi yang besar, seperti halnya sebuah bola yang disetimbangkan di puncak sebuah bukit. (Alan Wood and Ted Grant Reason in Revolt , www.marxist.com, 2008.) Artinya stabilitas yang dibangun oleh unit-unit kecil dalam jangka panjang juga akan berimplikasi pada instabilitas jika menemui titik jenuh kulminasi. Namun dengan penyegaran motivasi dan berbagai perombakan struktur, kejumudan dapat dicegah atau dikelola menuju kesetimbangan baru. Kekacauan harus diyakini sebagai fase transisi menuju new equilibrum. Kekacauan adalah bagian dari dinamika menuju perubahan.

4. Pengendalian Strategis
Uraian tersebut mengindikasikan bahwa pengendalian secara top down bukan pilihan tepat untuk menjamin berjalannya organisasi sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan berlandaskan visi dan misi. Oleh sebab itu urgensi pengendalian terletak pada self control. Pengendalian internal memiliki berbagai komponen penting untuk mencapai tujuan, antara lain :

a. Lingkungan Pengendalian (Control Environment)
Menciptakan atmosfir pengendalian dalam sebuah lingkungan terbatas merupakan dasar dari komponen pengendalian. Uraian pada permulaan paper ini memberikan deskripsi bahwa visi dan misi mengandung konsekuensi pada kedisplinan etos dan perilaku kerja. Secara rinci acuan disiplin mencakup integritas, etika, kompetensi personil, falsafah manajemen dan gaya operasional, metode pendelegasian tugas dan tanggung jawab, pengaturan dan pengembangan personil serta ketegasan instruksi.

b. Penilaian Resiko (Risk Assesment)
Resiko dalam menjalankan organisasi, baik swasta maupun pemerintahan, cepat atau lambat pasti akan dihadapi. Sehingga Resiko harus diidentifikasi dan dianalisis agar dapat dikelola. Komponen ini hendaknya mengidentifikasi resiko baik internal maupun eksternal untuk kemudian diasessment. Sebelum melakukan penilain resiko, tujuan atau target hendaknya dijabarkan kembali dari visi dan misi untuk dikorelasikan dengan masing-masing levelnya.

c. Prosedur Pengendalian (Control Procedure)
Demi mencapai tujuan, dibutuhkan Kebijakan dan prosedur terstruktur agar dapat mengarahkan manajemen sesuai tujuan awalnya. Perbedaan level akan mempengaruhi kewenangan yang dipikul. Kebijakan imperative diterapkan melalui berbagai instrument yang dapat dengan menembus semua level dan semua fungsi dan tupoksi. Secara teknis meliputi consensus, agreement, approval, kewenangan, verifikasi, rekonsiliasi, inspeksi, supervise, keamanan sumberdaya (aset), pemisahan tugas dan tanggung jawab.

d.Pemantauan (Monitoring)
Pengendalian intern seharusnya diawasi oleh manajemen dan personil di dalam perusahaan. Ini merupakan kerangka kerja yang diasosiasikan dengan fungsi internal audit di dalam perusahaan (organisasi), juga dipandang sebagai pengawasan seperti aktifitas umum manajemen dan aktivitas supervise. Adalah penting bahwa defisiensi pengendalian intern hendaknya dilaporkan ke atas. Dan pemborosan yang serius seharusnya dilaporkan kepada manajemen puncak dan dewan direksi.

e.Informasi dan Komunikasi (Information and Communication)
Menampung kebutuhan perusahaan di dalam mengidentifikasi, mengambil, dan mengkomukasikan informasi-informasi kepada pihak yang tepat agar mereka mampu melaksanakan tanggung jawab mereka. Di dalam perusahaan (organisasi), Sistem informasi merupakan kunci dari komponen pengendalian ini. Informasi internal maupun kejadian eksternal, aktifitas, dan kondisi maupun prasyarat hendaknya dikomunikasikan agar manajemen memperoleh informasi mengenai keputusan-keputusan bisnis yang harus diambil, dan untuk tujuan pelaporan eksternal.

5. Pendistribusian Kerja dan Tanggung Jawab
Kerja tim adalah kerja bersama. Dalam teamwork seringkali ditemui kegagalan akibat egosentrisme. Networking dan pembagian kinerja kurang berhasil dioptimalkan. Oleh sebab itu, kunci keberhasilan team adalah kerja teamwork, bukan kerja individual. Seringkali pembagian yang kurang optimal pada tanggung jawab membuat beban tidak terbagi sempurna. Tidak hanya terjadi pada sector Pemda, melainkan pada sector swasta juga terjadi krisis ketaatan pada kaidah dan etika. Sebagian orang tidak suka jika berada dalam tim gemuk (tim besar).

Pengelolaan tim kerja menjadi lebih mudah dalam small tim dibandingkan dengan big tim. Berada dalam tim kecil juga memudahkan segala hal termasuk pembagian kerja dan pengendalian. sebagai contoh kenyamanan dalam tim kecil terlihat dalam usulan Bursa efek Indonesia yang hanya mengusulkan beranggotakan 6 orang saja (bukan 7 orang sebagaimana selama ini). Terlepas dari beragam factor, mereka lebih nyaman berteam kecil karena perkembangan perilaku masing-masing individu mudah diamati dikontrol dan dihubungkan dalam kerjasama.

Namun jangan dilupakan bahwa dari sekian banyak penganjur teori chaos, yang berupaya mendobrak motodologi pembodohan pandangan "linear" dan menciptakan satu matematika baru yang "non-linear", yang jauh lebih sesuai dengan realitas alam yang turbulen dan terus berubah, nampaknya sama sekali tidak menyadari adanya satu-satunya revolusi sejati dalam logika selama dua milenia terakhir adalah logika dialektik yang materialis, yang dikembangkan oleh Marx dan Engels. Logika ini menerangkan bahwa bekerjanya system sangat dipengaruhi oleh kinerja terstruktur antar unit yang mesti dirawat dan senantiasa dikomunikasikan manusiawi, terbuka, fair, tanpa diskriminasi dan bertanggung jawab.


F. Kesimpulan dan Rekomendasi
1. Pengendalian dalam organisasi (termasuk negara sebagai organisasi besar) hendaknya bertolak dari visi besar yang menjadi grundnorm (landasan fundamental) untuk bergerak strategis. Pancasila dalam hal ini harus didalami kembali maknanya. Kesamaan persepsi mengenai visi ini akan mempermudah konkretisasi aktivitas yang akan diljalankan. Visi setelah di breakdown dalam misi hendaknya didistribusikan secara teknis hingga pada unit-unit terkecil agar menjadi acuan jelas rencana aktivitas (action plan). Visi dan misi mesti dijadikan platform yang mengikat seluruh aksi sehingga berfungsi sebagai way of life.

2. Pendistribusian kerja pada hingga pada unit terkecil dipastikan harus berlandaskan pada etika kerja yang mengacu pada visi yang mengedepankan aspek kemanusiaan. Negara sebagai organisasi besar bertugas mensejahterakan rakyatnya, sehingga dalam memenuhi prasyaratnya sebagai Negara Hukum berdaulat yang demokratis melalui pemilu atau pilkada sekalipun harus mengedepankan visi dan strategi menyejahterakan rakyat. Bukan berorientasi kekuasaan despotic atas uang dan sumberdaya yang senantiasa mengedepankan survival of the fittes (yang terkuat yang menang) primitif. Swasta sebagai peserta pembangunan mesti diatur dengan regulasi yang tegas, boleh mengambil benefit maksimal asalkan rasional dan tidak mengeruk kekayaan public dengan serakah sehingga dengan demikian fenomena negative butterfly effect krisis financial global sekalipun dapat dicegah oleh pengaturan (governance) dan kerjasama antar Negara. Jika diperlukan, reward and punishment sebagai konsekuensi regulasi diimplementasikan secara imperative demi kepentingan rakyat. Kapitalismepun tidak bertumbuh liar tak terkontrol.

3. Penegakan hukum dan regulasi harus disertai dengan ketegasan sikap dan tindakan oleh Negara. Sektor swasta dan masyarakat beserta seluruh komponennya dipastikan taat pada system hukum, perilaku dan manajemen yang berlaku sehingga penyalahgunaan kekuasaan dan perilaku dapat dicegah sedini mungkin. Resiko diminimalisir dalam berbagai aspeknya, bukan melulu dihindari melainkan dikelola. Resiko-resiko kecil diatasi dengan potensi yang dimiliki agar terhindar dari akumulasi resiko besar. Resiko besar yang menghadang dipecahkan dengan menggalang aliansi-aliansi strategis dengan berbagai pihak agar dapat dihadapi bersama.

4. Environment yang mendukung terciptanya ketertundukan pada system yang sehat dan teratur tetap dipelihara konsisten berdasar visi. Komponen-komponen atau unit-unit terkecil sebuah system diorganisasikan dan para pelaksananya disadarkan bahwa segala hal yang menjadi peran mereka memiliki urgensi besar bagi kelangsungan system yang lebih besar. Sistem yang utuh dibangun dari komponen-komponen kecil yang saling berintegrasi (networking) dan bekerjasama secara simultan layaknya sayap kupu-kupu kecil yang berkepak dalam frekuensi yang intens hingga menimbulkan taufan dahsyat perubahan menuju kea rah yang lebih baik. Kinerja berdasarkan spesialisasi di dalam unit tidak harus mengerdilkan motivasi sehingga membuatnya eksklusif dan parsial, melainkan tetap harus mengedepankan kerjasama terpadu antar unit hingga terhubung dalam pola-pola acak yang dialektis. Unit-unit kecil adalah pembangun system besar. Runtuh atau establishnya sebuah system besar sangat tergantung dari gerakan-gerakan kecil maupun rutin di dalam maupun antar unit.

04 Januari, 2009

PERJUANGAN HINGGA KELUAR KELAS

Globalisasi Tanpa Kendali

Dalam bukunya, Making Globalization Work, 2006, Stiglitz, peraih Nobel Ekonomi mengkhawatirkan ketidakteraturan globalisasi dibawah kendali negara-negara maju yang gencar membebaskan pasar demi perusahaan-perusahaan besar yang bercokol di negaranya masing-masing. Pikir mereka, kiprah perusahaan besar pasti memacu meningkatnya devisa. Tidak jarang, demi devisa, negara mengacuhkan fungsi mendasarnya untuk mensejahterakan rakyatnya, sekalipun di negaranya sendiri. Sebab pikiran habis tercurah untuk mengembangkan sayap dagang belaka. Pikir para pebisnisnya, yang penting profit dan kelangsungan usaha tidak terganggu. Untuk mengamankannya, para pengusaha transnasional itu bekerjasama lintas batas negara dengan justru dengan menjual bendera negaranya masing-masing di meja-meja perundingan semacam GATT, WTO, G-20, G-8, etc.

Nah, pengaturan yang dilakukan oleh Negarapun kian absurd dan menyimpang dari konstitusi karena tidak jelas ditujukan untuk kesejahteraan siapa. Kalangan borjuis menerima lebih banyak prioritas ketimbang kepentingan si marginal. Penumpukan capital yang didorong oleh bisnis para kapitalis itu merupakan situasi yang diamini oleh Wertheim (Third World, Whence and Wither, 1996). Praktek ini bahkan telah sejak lama diberlakukan oleh Inggis kepada India sejak 1760 di bawah Raja George III. Ekspor Garmen India ke Inggris dihabisi dengan berbagai aturan proteksi dan bea ekspor yang tinggi. Akibatnya Bengali sebagai pusat industri pemintalan benangpun jatuh miskin dalam sekejap karena praktek merkantilisme Inggris. Bagi Inggris, tak peduli mempermiskin India yang penting Inggris Raya selamat. Paradigma begini hingga kini tetap diikuti oleh Negara-negara industri maju. Bahkan saat krisis global financial menghajar, mereka belum juga tersadar.

Di banyak tempat, pikiran-pikiran kita selalu terdomestikasi sesuai dengan pekerjaan dan rutinitas kita. Ingat apa yang disarankan Gidden untuk selalu berwacana sadar kritis? Daya kritis akan lahir jika kita mencoba mengambil jarak dengan rutinitas kita. Nah dalam konteks globalisasi juga terjadi kotak-kotak serupa. Berbagai negara industri maju tak mampu melepaskan diri secara paradigmatik dari kepentingannya. Mayoritas hanya berhenti berwacana untuk kepentingan kotaknya sendiri. Jika kotak sudah terisi penuh, maka peduli setan kotak orang lain. Negara industri maju, memandang kesejahteraan hanya dari sudut pandang sempitnya, sehingga penderitaan nun jauh di negara miskin sana kerap terabaikan hanya gara-gara ingin memakmurkan bangsanya sendiri. Tengok saja pengaturan dagang dunia di bawah WTO. Semua sarat akan kepentingan negara-negara yang sudah dapat diduga. Herannya mentalitas yang sejak jaman kolonial Belanda ditumbuhsuburkan itu hingga kini susah tergerus.

Keserakahan membuat benefit yang akan didapat dari perlakuan eksplotatif berhenti sebatas orientasi interestnya. Implikasinya berbagai negara terpaksa mengikuti arus globalisasi hingga ke tingkat yang paling lokal. Hingga tidak ada desa-desa yang menonjol kharakter lokal dan tradisionalitasnya. Globalisasi telah mengintervensi kemandirian mereka dan menampilkan wataknya sebagai penjajahan ekonomi baru. Neo imperialism lintas batas.

Bangkit Melawan tak Terbelenggu Kotak
Bagaimana membebaskan diri dari belenggu imperialisme berkedok bisnis ini? Wertheim mengusulkan menguatkan masyarakat dalam konteks emansipasi. Tentu saja Emansipasi yang terkontrol jauh lebih disuka ketimbang partisipasi yang hanya terkotak pada perjuangan kelas yang mementingkan kelasnya sendiri sebagaimana diideologikan oleh Marx. Padahal ujung perjuangan harus terbuka bagi kepentingan yang lebih besar (tentu saja dengan difasilitasi Negara). Tidak melulu memperjuangkan kesadaran kelas bagi dirinya sendiri. Kalaupun menjadi pilihan, perjuangan tidak harus dari kelas dan bagi kelasnya sendiri. Perlu juga melihat kelas-kelas sebelah maupun sektor-sektor yang lain. Perjuangan kelas harus diperluas menjadi perjuangan sekolah, dan tidak harus lahir dari inisiatif kaum proletar, kalangan pekerja manufaktur.

Secara empiris perjuangan kelas di soviet juga bukan murni merupakan perjuangan kaum proletar industri, tapi dipandegani oleh para intelektual terpelajar. Simak saja bagaimana sepak terjang Trotsky di belakang Lenin sewaktu Revolusi Bolsevyik (Franz Magniz Suseno, Dalam Bayangan Lenin ; Enam Pemikir Marxisme dan Lenin sampai Tan Malaka, 2007).

Superego keluar kelas
Jadi jangan khawatir buat teman-teman fasilitator kelurahan jika masih bermunculan ego sektoral relawan/anggota masyarakat untuk memperjuangkan nasib RW/RTnya masing-masing, atau teman-teman Korkot yang masih risau dengan dinas-dinas yang hanya mementingkan program dinasnya masing-masing tanpa mau belajar bersinergi, bahkan sebagian ngumpet dibalik dalih ’sharing activity’. Ternyata bagian dari sejarah panjang ketidakpedulian itu ada dan berlangsung dimana-mana termasuk dalam garis ideologi besar, globalisme, kapitalisme, maupun sosialisme. Asumsi kuat pengaruh sikap ’kacamata kuda’ ini buah dari kebiasaan egoisme kapitalis ....eh benar ngga ya?!

Psikoanalis, Sigmund Freud, bilang egois yang kita kenal dalam bahasa keseharian kita adalah wujud kebablasan id yang tak terkontrol oleh ego. Id adalah struktur paling mendasar dari kepribadian, seluruhnya tidak disadari manusia dan bekerja menurut prinsip kesenangan, tujuannya segera memenuhi kepuasan. Sedangkan Ego berkembang dari id, sebagai struktur kepribadian yang mengontrol kesadaran dan mengambil keputusan atas perilaku manusia. Selanjutnya di atas Ego ada Superego yang bertugas merefleksikan nilai-nilai sosial dan menyadarkan individu atas tuntutan moral. Apabila terjadi pelanggaran nilai, superego menghukum ego dengan menimbulkan rasa salah. Kapankah para kapitalist itu menyadari rasa salah ya? Apakah moralitas yang ada tidak cukup kuat menghambat? Mari bergegas kita tugaskan superego kita keluar kelas

02 Januari, 2009

HUKUM PROGRESIF dan FAJAR PENGHARAPAN LAW ENFORCEMENT 2009

Pada 31 Desember 2008, publik dikejutkan oleh bebasnya Muchdi Pr oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan Munir. Sebuah keputusan akhir tahun yang menyisakan tanda tanya besar. Konspirasikah?

Hukum, Kebijakan Publik (Public Policy) dan Pembangunan semestinya memiliki pertalian erat yang saling menunjang kemajuan. Bila mengikuti prasyarat separation of power (pemisahan kekuasaan), seharusnya hukum tidak terintegrasi dengan politik dalam posisi yang ter-subordinasi(dibawah kendali) oleh politik demi menjustifikasi kekuasaan dalam rangka mewujudkan stabilitas negara yang semu. Inilah situasi yang disebut-sebut sebagai kharakter Hukum Represif. Nonet dan Selznick merisaukan keadaan ini berpeluang menciptakan kembali penerapan Model of rules yang menekankan pada ketaatan sosial yang berpusat pada peraturan atau yang dikenal dengan rule centre-character (Philippe Nonet dan Philip Selznick, Law and Society in Transition, Toward Responsive Law, Harper Torch Books, 1978, p. 52-50)

Di satu sisi, hukum dan peraturan yang masih menjadi alat legitimasi politik biasanya bersifat otonom (berdiri sendiri), tidak nyambung dengan rasa keadilan masyarakat. Ternyata pada bagian ini, instrumen hukum bangsa kita masih lalim. Padahal perubahan serta desakan dari struktur sosial adalah modal besar bagi negara untuk membangun dan membebaskan masyarakatnya dari belenggu paradigma top down yang terkenal dengan kekeliruan dan kebohongan. Satu dekade terakhir ini sudah cukup untuk mendidik masyarakat bersikap kritis terhadap mekanisme dan keputusan hukum yang anti arus bawah (Vedi R. Hadiz, Politik Pembebasan, 1999, hal 71).

Manakala internalisasi nilai-nilai kemerdekaan berperanserta telah mewujud dalam kesadaran kritis masyarakat, maka konstelasi pembangunan tak terkecuali pembangunan bidang hukum akan beroperasi membuka ruang debat publik (free public sphere). Ruang tersebut adalah konsekuensi dari pembangunan hukum masyarakat. Terhadap masyarakat sendiri, negara terikat pada kaidah dialektika, baik dalam pewacanaan, perencanaan strategis (strategic planning) maupun implementasinya (Gustavo Guiterez dalam Mansour Fakih, Sesat Pikir Teori Pembangunan dan Globalisasi, Juli 2001, 180-185)

Sebagai Negara Hukum, mestinya hukum benar-benar diberlakukan sebagai alat pengendali(social control) untuk menjaga keteraturan dan kepastian kehidupan bermasyarakat meski sebenarnya hukum sendiri lahir secara noomologik, bersumber dari kebiasaan dan interaksi-interaksi social. Hukum yang berkembang dinamis akan memproses interaksi dan partisipasi social menjadi rencana aksi yang jika dijalankan dengan benar akan menimbulkan ketaatan sukarela masyarakatnya terhadap norma-norma social progresif.

Diyakini, progresivisme hukum amat berguna mentransformasikan tatanan social menuju keadaan yang lebih baik dan sejahtera. Di sinilah hukum menegaskan statusnya, yang menurut Satjipto Rahardjo senantiasa ‘Law in Making’, berproses, dan tidak berorientasi untuk dirinya sendiri bahkan tidak pernah bersifat final. (Satjipto Rahardjo, NewsLetter, Kajian Hukum Ekonomi dan Bisnis, vol 59, Desember 2004 hal.1).

Jika demikian adanya maka hukum niscaya berpihak kepada kepentingan masyarakat lemah yang rentan terhadap kesewenang-wenangan pemimpinnya. Tanpa perlindungan hukum, kekuasaanpun semakin langgeng dalam otoritarianisme dan pelanggaran HAM sebagaimana dikehendaki pemimpin hitam. Akibat selanjutnya, pembunuhanpun dilegalkan dan kalaupun dipidanakan, peristiwa hukumnya menjadi ganjil sebagaimana kita lihat. Polly sang pembunuh divonis 20 tahun penjara, tapi Muchdi yang diduga sebagai penyuruh malah dibebaskan. Saksi kunci kabarnya tidak dipanggil. Bahkan saksi-saksi yang semula memberikan testimony memberatkan, belakangan malah rame-rame mencabut kesaksian.

Duh Gusti kembali gelapkah keadilan negeri ini di bawah pengaruh interest institusional? Dewi keadilan, dimanakah gerangan hilangnya rasa keadilan rakyat yang membuat neracamu berat sebelah? Dimanakah keelokan konsepsi negara hukum dan cita hukum progresif diletakkan? Kapankah putusan hukum yang fair dan steril dari vested interest didapatkan? Seandainya benar Muchdi tak bersalah lalu siapa dalang pembunuh Munir? Kasus institusional janganlah direduksi individual.

Suciwati, Usman Hamid dan kawan-kawan penegak Hukum dan HAM, yakinlah vonis di penghujung 2008 ini justru mengakhiri terjal dan berlikunya jalan law enforcement yang diperjuangkan. Terlepas dari segala kontroversi, apakah kasus ini akan menjadi komoditas politik menjelang pemilu atau tidak, fajar 2009 masih menyisakan jutaan sinar pengharapan.

Foto Persidangan Muchdi diambil dari Kompas cetak.com, 31 Desember 2008

31 Desember, 2008

NOSTALGI BRASTAGI

Nih request Bu Maryana, mengawali 2009 ini, kenangan indah berfoto di Brastagi, hindari gerimis, disamperin truk ....eh keliru bidik pake movie lagi. Waduh, gimana Kabar Bu Nurul? Inilah dia persahabatan yang bukan kepompong dan inilah mereka, dua orang cowok hebat pengorganisasi gerakan poverty alleviation di sumut yang sering dipanggil Bu. Maklum nama-nama yang mudah disangka cewek hehe

Video Aneh Brastagi SERI I



Sayang cuma 2 video ini yang berhasil ditampilkan.....yang lain flush. Dan coba liat reaksinya hahahahaha dan Beras Kencur eh...Berastagipun menjadi menjadi saksi (menyaksikan?!) ...Met mewarnai dengan yang serba baru di kertas kosong 2009 ......

Video Aneh Brastagi SERI II

HIJRAH UNTUK REINVENTING ERADICATION POVERTY

Refleksi sebelum berhijrah

Tahun Baru Hijriah telah datang, tiga hari berselang Tahun Baru Masehipun menjelang. Tak terasa usia bertambah. Harapan-harapan akan kehidupan yang lebih baikpun membayang. Harapan positif dihimpun di awal tahun setelah introspeksi terhadap apa saja yang telah diraih di perjalanan tahun-tahun yang sudah lewat.


Berabad lampau, Rasulullah menetapkan diri mengajak kaumnya untuk hijrah dari kondisi yang kurang menguntungkan dengan memerangi kaum kafir quraisy. Sejak itulah, transformasi menuju keadaan yang lebih baik ditetapkan sebagai tonggak sejarah tahun baru Islam. Keluar dari belenggu kegelapan ditandai dengan kepindahan dari Makkah ke Madinah KH. Mustofa Bisri dalam artikelnya http://gp-ansor.org/opini/refleksi-1-muharam-1430-h-memisahkan-yang-beradab-dan-jahiliah.html"> menguraikan perdebatan penentuan starting point Muharram dalam tiga paragraf berikut.

Awalnya, penanggalan Islam bermula dari ide Amirulmukminin Umar Ibn Khatthab r.a.(586-644 M) setelah mendapat surat dari Abu Musa ‘Asy’ari r.a. (Gubernur di Kufah) yang mengeluhkan kebingungan, bahwa ia kerap menerima surat yang tidak bertanggal. Sang Amirulmukmininpun, mengumpulkan tokoh-tokoh sahabat -seperti sayidina Utsman Ibn ‘Affan dan sayidina Ali Ibn Abi Thalib- untuk diajak bermusyawarah mengenai penanggalan Islam.

Beragam pendapatpun bermunculan mengenai hari bersejarah apa yang akan dijadikan patokan bagi penanggalan Islam. Ada yang berpendapat sebaiknya tarikh Islam dimulai dari tahun lahirnya Nabi Muhammad SAW. Tetapi, ada yang sebaliknya, mengusulkan dimulai dari wafatnya; ada yang berpendapat sebaiknya dimulai dari saat Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi rasul. Juga ada yang berpendapat sebaiknya dimulai dari saat Rasulullah SAW diisramikrajkan serta ada yang berpendapat sebaiknya alender Islam dimulai dari tahun Hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah.

Akhirnya, usul yang terakhir itu yang menjadi keputusan. Dibandingkan dengan tonggak-tonggak sejarah dalam Islam yang lain, hijrah ke Madinah memang merupakan yang paling bermakna. Hijrah merupakan tonggak pemisah antara kondisi jahiliah di Makkah dan kondisi peradaban Islam di Madinah. Tonggak pemisah antara kekufuran dan iman; kemusyrikan dan ketauhidan. Atau, menurut istilah sayidina Umar r.a., merupakan pemisah antara yang haq dan yang batil.

Kali ini, kedua tahun baru tersebut (Masehi dan Islam) berlangsung dalam waktu berhimpitan. Berdasar penghitungan masehi, 1 Muharram jatuh pada tanggal 29 Desember 2008. Dua hari lebih dulu ketimbang 1 Januari 2009. Tahun 2012 mungkinkah berbarengan?

Hijrah Kemana?
Di penghujung tahun 2009, akal sehat semua orang niscaya berharap terjadi perubahan mendasar demi masa depan yang lebih baik. Tak terkecuali perubahan bangsa ini termasuk big hope dalam eradication of poverty, yang sedang berupaya reinventing konsepsi dasarnya. Benarkah telah berjalan sesuai relnya? Ataukah telah terjadi penyimpangan selama ini? Atau jangan-jangan telah terreduksi?

Beberapa pakar dalam tulisan seorang kawan dalam artikelnya mengatakan bahwa telah terjadi hibridasi dalam pengorganisasian program penanggulangan kemiskinan di UPP (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-PNPM). Salah satunya melalui konsepsi kredit mikro, yang semula ditentang keras namun sekarang diakomodasi dan dikembangkan.

……..hybridization process in World Bank, not only the hybrid of its idea but also the interest transformation through the programs. The importance of this goal is to give the answer whether or not World Bank has a major neocolonialism interest, and this interest implement on the ground exactly as same as the modular form. How powerful is this institution can make everybody do whatever the Bank wants, and transform the idea and value as the same as whatever its understand it. Is World Bank has absolute control on that “WorldBankization” process? Fadhillah, World Bank’s Hybridization Case Study of World Bank’s Micro Credit Program (Urban Poverty Project/UPP) in Indonesia

Cita-cita muluknya adalah mengendalikan perubahan, memperkecil volume kemiskinan dan selalu lintas sektoral dalam bertindak. Kepala Ekonom Bank Dunia, William Wallace meramalkan angka kemiskinan di tahun 2009 akan turun menjadi 13,9 % jika menggunakan skenario terburuk pertumbuhan ekonomi 4,1. Lebih baik ketimbang angka kemiskinan tahun 2007 yang 16,6.(andreas, mediaindonesia.com) Siapapun yang tampil menjadi leading sector paradigma lawas sektorisasi hendaknya ditinggalkan jauh-jauh di belakang. Kata klise yang harus diturutsertakan adalah sinergi. Menghadapi krisis financial global saja pedal gas sinergisasi ditancap penuh, apalagi menghadapi yang level local.

Pesimiskah Menghadapi Ramalan?
Oleh sebab itu dalam konteks inilah hijrah kita sekarang harus terinspirasi oleh hijrah Rasul. Pertama, berpindah menuju kemuliaan dan yang kedua selalu berproses as syura (musyawarah) dalam setiap penyelesaian soal. Ingat ayat ini? Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Rabbnya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.QS. as-Syura (42) : 38. Cocok deh dengan perjuangan moral universal.

Menuju kebahagiaan dan kesejahteraan bersama tidak dapat ditentukan secara despotic dan otoriter melainkan selalu bermusyawarah, terutama untuk mengidentifikasi tujuan strategisnya. So, di atas segala kekurangan tahun-tahun yang lalu, mari kita bersama-sama berhijrah mencari kelebihan menuju kemuliaan. Memformulasikannya dalam ruang teknis dan mengkonkretisasikan yang awang-awang. Terlepas dari parameter hijriyah atau masehi, berbagai ramalan lain masih mengkhawatirkan banyaknya jeritan keluarga miskin di tahun 2009/1430 H kelak akibat krisis financial global.